Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pertama, Pemkot Gorontalo jalin kerja sama dengan KPK.

×

Pertama, Pemkot Gorontalo jalin kerja sama dengan KPK.

Sebarkan artikel ini
                      Walikota Gorontalo Dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Cahya Hardiyanto Harefa berfoto bersama di Kantor KPK



Faktanews.com (Daerah) – Kota Gorontalo, Dalam rangka menindak lanjuti pembicaraan dengan Pemimpin Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Alex Marwata dan serta untuk menekan terjadinya praktek pungli atau gratifikasi yang mewujudkan birokrasi yang bersih di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo yang juga menjadi daerah pertama di Provinsi Gorontalo telah menjalin kerja sama dengan KPK RI.
Hal Ini dibuktikan dengan diserahkannya Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,  SK Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi,  serta SK wajib laporan harta kekeayaan penyelenggara negara dan wajib laporan harta kekayaan para aparatur sipil negara  di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo kepada KPK.
Walikota Gorontalo Marten Taha didampingi Plt. Sekretaris Kota Zainudin Rahim, serta Inspektur Kota Gorontalo Nuryanto,di sela lawatan ke KPK RI, pada Selasa (4/4) menuturkan, pemerintah kota tidak hanya menempuh kebijakan internal, namun juga memberikan penguatan dengan menggaet institusi ‘anti rasuah’ di Indonesia yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

                    Walikota Gorontalo Marthen Taha Bersama  Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Cahya Hardiyanto Harefa
“Regulasi yang kami serahkan ini telah melalui asistensi oleh KPK dan sudah final, sehingga harapan kami, ini bisa menertibkan potensi pungli maupun gratifikasi yang bisa muncul di dalam penyelenggaraan pemerintahan ,sekaligus melindungi aparatur dari tindakan yang bisa menjerumuskan mereka,” ujar Marten.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Gorontalo Marten Taha juga ikut  menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang setiap dua tahun wajib diperbaharui.  Kedatangan Walikota Marten Taha juga memastikan kunjungan kerja  KPK ke Gorontalo yang direncanakan pada tanggal 17 April mendatang.

Sementara itu, Pihak KPK melalui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Cahya Hardiyanto Harefa memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah Kota Gorontalo. KPK sendiri kata  Cahya, akan mengimbau seluruh kabupaten dan kota se Indonesia untuk melakukan langkah serupa dengan apa yang saat ini diupayakan oleh pemerintah Kota Gorontalo. (Jeff-hms)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300