Terkesan dibiarkan, Pedagang sampingkan keindahan lokasi wisata
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Selain persoaln sampah, ternyata penataan pedagang di lokasi objek wisata Pantai Pohon Cinta pun menjadi salah satu item penting untuk diperhatikan Pemerintah Daerah. Betapa tidak, Lokasi Wisata yang seharusnya menyajikan berbagai kelebihan utamanya pemandangan indah disekitar lokasi, ternyata dirusak dengan tampilnya pemandangan penataan lokasi pedagang yang dinilai semerawut dan tidak beraturan.
Hal ini dapat dilihat dari bangunan semi permanen yang dibangun oleh para pedagang seakan tidak dikontrol atau tidak diberlakukan aturan terhadap pembangunan bangunan non permanen dilokasi wisata tersebut. Dimana hasil pantauan awak media ini terlihat bangunan semi permanen, hasil sambungan bangunan lapak bantuan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Fanny Larissa Rompas, Salah seorang Pengunjung asal Kota Palu Sulawesi Tengah ketika diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa selain pemandangan bangunan semi permanen milik pedagang sangat mengganggu. Hal ini tentu menjadi point negatif karena hal itu merusak pemandangan. “ saya heran, kenapa pemerintah tidak menertibkan mereka yang asal bangun itu yah. Padahal Pantai (Pohon cinta, red) ini selalu saya singgahi.” Ucap Fanny yang sering singgah tatkala menuju kota Gorontalo atau Manado.
Dia pun menambakan kalau toh begini jadinya, keadaan pantai pohon cinta yang jadi ikon kabupaten pohuwato bukan mengalami kemajuan malah stagnan atau jalan ditempat. Pasalnya, menurut Fanny jika ditahun – tahun sebelumnya keberadaan Pantai Pohon Cinta menarik perhatian masyarakat terutama wisatawan lokal, namun saat ini penataanya saja yang di desain secara modern tapi penampilannya tetap tak ada ubahnya seperti dulu dengan banyaknya bangunan semi permanen yang tidak teratur dan memiliki gundukan sampah dibeberapa sudut pantai. ”harusnya ini diperhatikan Pemerintah Dong… kalau begini ini pantai tidak ada perkembangannya. Sama seperti dahulu, padahal ini adalah ikon loh.” Tutup Fanny. (FN-MLP Tr .02)