Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

Diduga Korupsi, Kades Manawa diminta turun tahta

×

Diduga Korupsi, Kades Manawa diminta turun tahta

Sebarkan artikel ini


Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dengan adanya informasi tentang dugaan Tindak Pidana korupsi Kepala Desa Manawa Kecamatan Patilanggio MJ alias Lulu, Masyharakat Desa Manawa akhirnya menggelar rapat terbuka yang dihadiri oleh Camat Patilanggio Yunce Tulen,SE Ketua BPD Ram Kaani, Tokoh Masyarakat, tokoh Adat dan tokoh pemuda ini digelar di Gedung BPD Rabu, (24/2).
pertemuan yang didasari oleh desakan masyarakat yang tidak menerima dipimpin oleh koruptor ini, didasari oleh tidak transparansinya pemerintahan sehingga membuat aksi masa pun meminta agar BPD dan Pemerintah Kecamatan dapat mengambil keputusan terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades tersebut.
Menurut Ardin Suleman selaku kordinator penggerak masyarakat Desa Manawa mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat tidak menerima dipimpin oleh koruptor, apalagi Kepala Desa Saat ini telah diproses oleh hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Marlulu Djafar alias Lulu selaku kepala desa Manawa.  “ Dia itu sudah dalam tahapan proses hukum di polres pohuwato dan kejaksaan Negeri Marisa terkait tindak pidana korupsi penggelapan dana desa Manawa tahun anggaran 2012-2015 selain itu dia juga  telah menjual beras Raskin  yang sejatinya adalah milik dari  masyarakat miskin dan itu ada buktinya. “ bilang Ardin sembari menambahkan bahwa selain raskin, Kades juga telah melakukan pungutan liar sejumlah 50.000 per-orang dengan alasan akan di berikan bantuan alat – alat kenderaan  bermotor. “  sampai sekarang alat motor tersebut baru sebagian yang di berikan, kemudian di setiap rapat pembahasan program yang ada di desa, kepala desa Manawa tidak melibatkan tokoh agama, tokoh adat, LPM, dan tokoh masyarakat, dan selama ini kepala desa kita tidak koperatif terkesan arogan dan sombong sering memperlihatkan muka asam atau Huto – huto’o “ tambah Ardin yang juga Mantan Kepala Desa Manawa ini.
Kepala BPD Desa Manawa Ram Kaani kepada awak media ini menjelaskan bahwa terkait dengan keluhan masyarakat tersebut adalah mendesak dan meminta agar Kepala Desa Saat ini untuk mundur dari jabatannya. Dimana maksud dari pertemuan ini untuk mengidentifikasi, mengklarifikasi terkait dengan dugaan kasus KORUPSI penggelapan dana desa anggaran tahun 2012-2015 yang telah di lakukan oleh Kepala Desa Manawa, “ hal ini berdasarkan amanah konstitusi yang telah memberikan legitimasi secara hukum kepada kami sebagai badan legislasi desa tentunya kami berkewajiban untuk menindak lanjuti terkait dugaan kasus ini, Namun dalam hal ini kita jangan terlalu berharap bahwa keputusan dari pertemuan ini adalah akhir dari segalanya, namun pertemuan hari ini harus kita bangun dengan sebuah kebersamaan,”jelas Ram Kaani. 
Dalam kesempatan yang sama, Camat Patilanggio Yunce Tulen,SE pada pertemuan itupun berlangsung sengit ini mengatakan bahwa dengan digelarnya rapat terbuka oleh BPD yang dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat ini, mengharapkan agar segala permasalahan dapat diselesaikan tanpa berbuat hal – hal anarkis. Dimana dirinya pun meminta kepada BPD dan Pemerintah desa untuk bergandeng tangan dan bahu membahu  membangun Desa. “ saya berharap agar seluruh masyarakat bisa bergandeng tangan dalam membangun desa kearah yang lebih baik. Dan saya juga mengaharapkan agar hasil dari pertemuan ini bisa mendapatkan rahmat dan hidayah dari Allah SWT serta bahu membahu untuk kemajuan desa ini.” jelas Yunce.
Di tempat terpisah Kades Manawa Marlulu Djafar saat dikonfirmasi oleh Awak media ini membantah semua tuduhan yang disematkan kepadanya. dimana dirinya meyakini gerakan ini muncul di sebabkan ada tendensi politik oleh pihak tertentu untuk mendapatkan kursi kekuasaan di desa, “ mereka ingin secepat mungkin menjatuhkan saya dan segera melakukan pemeilihan serentak di tahun 2016.  perebutan jabatan inipun disebabkan karena masalah ADD yang akan turun terbilang cukup besar atau 1,4 milayar “ jelas Marlulu.
Selain itu, Kades Manawa Marlulu membantah bahwa masalah hukum yang di katakan sudah ada ditingkat Kepolisian dan Kejaksaan tidaklah benar. Pasalnya hingga saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan atas apa yang dituduhkan oleh Masyarakat. “ kalaupun saat ini saya sudah dalam proses hukum di polres dan kejaksaan pohuwato, kenapa sampai saat ini saya belum ada panggilan, dan kalaupun saya terbukti melakukan semua tuduhan itu, bagaimana dengan pemeriksaan team audit kecamatan dan inspektorat yang setiap tahun turun ke desa-desa termasuk desa manawa, buktinya sampai saat ini desa manawa tidak pernah ada temuan selama saya kepala desa. maka dari itu saya siap menghadapi semua tuduhan itu sampai di kejaksaan manapun “ ujarnya 
dijelaskannya bahwa persoalan raskin dan Pungli yang bermasalah di era pemerintahannya pun sangat tidak beralasan. Pasalnya persoalan yang terjadi dimedia 2013 silam ini sudah dilakukan sesuai prosedurnya dan telah diserahkan kepada yang berhak. “setahu saya beras raskin semua sudah di salurkan hanya saja sisa beras yang belum tersalur itu sudah rusak itu belum sempat tersalur dan waktu itu pak ARMAN RUDJU mengelu kepada saya tidak punya beras maka saat itupun beras itu saya berikan kepada beliau, dan saya tidak menjualnya, “ tandas Kades yang akrab disapa Lulu ini menambahkan bahwa pungli yang juga diarahkan kepadanya pun dibantahkan. Menurutnya, hal itu didasari oleh keputusan bersama terkait dengan  hasil musyawarah tentang sosialisasi program dana 1 miliar. Dimana keputusan saat itu setiap orang secara ikhlas memberikan uang sebesar Rp.50.000 untuk pembuatan proposal dan sudah termasuk materai dua lembar serta jilid.” itu yang sebenarnya, namun kesepakatan inipun tidak berjalan lancar karena tidak semua masyarakat yang memberikan dana tersebut. yang saya ingat dana yang terkumpul waktu itu sebesar 2,234.000 dan itu saya berikan kepada operator dan staf  desa untuk biaya materai, kertas jilid serta tinta print untuk pembuatan proposal, saya punya data yang kuat untuk hal itu “ tutup Lulu Kades Manawa.(FN-MLP tr 01)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600