Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dipimpin langsung oleh Kabag Opsnal, Polres Pohuwato melakukan Kegiatan Operasi Kewilayahan Pekat Otanaha I Tahun 2020, Sabtu (07/03).
Kapolres Teddi Reyndra saat diwawancarai mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan Operasi Pekat Otanaha I 2020 ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas.
” Fokus patroli kami pada malam ini adalah tempat penjualan Miras oplosan, perjudian, prostitusi dan Penyalagunaan Narkoba, dan tindak Kejahatan lainya,” ungkap Teddi.
Olehnya, Teddi berharap kepada Masyarakat Pohuwato agar kiranya dapat mengamankan Kabupaten Pohuwato dari tindak kriminal yang tidak diinginkan.
“Jangan menkomsumsi miras, sehingga hal hal yang kita tidak inginkan tidak terjadi,” Harapnya.
Dalam Patroli kali ini, Tim Polres Pohuwato mendapati salah satu tempat yang diduga sebagai Pabrik pembuatan Cap Tikus dan telah mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) galon/jergen berisi miras Jenis Cap Tikus Ukuran 35 liter, 6 Buah Galon Berukuran 5 Liter tidak berisi ,2 Ujung Pipa Karet,1 Ujung Pipa Besi, 1 buah Drum yang di gunakan untuk memasak.
” Di wilayah Desa Karangetan Kecamatan Dengilo, kami menemukan pabrik pembuatan miras yang sementara beroperasi. Pemilik dari pabrik tersebut telah melarikan diri. Hingga sekarang, tim kami masih melakukan pencarian terhadap pemilik pabrik,” Tutup Kabag Opsnal Kompol Berty. (FN07)