Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Boalemo terhadap dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Boalemo, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Boalemo.
Resvin Pakaya, anggota DPRD Boalemo Fraksi Koalisi Nasdem Perindo menyampaikan apresiasi kepada lembaga adhyaksa Boalemo atas tindakannya dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Bumi Damai Bertasbih. Kata Resvin, perkara yang bisa dikatakan duka bagi daerahnya ini tentu diharapkan dapat diselesaikan hingga tuntas.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan Negeri Boalemo dalam rangka pemberantasan korupsi di Kabupaten Boalemo tercinta ini. Dengan ditetapkanya 2 oknum ASN yang menjadi tersangka, maka saya berharap ini menjadi langkah awal gerakan memberantas KKN hingga selesai dan tuntas,” Kata Resvin.
Selanjutnya, sebagai wakil rakyat Resvin mendoakan pihak Kejaksaan Boalemo agar diberikan kemudahan dalam rangka penyelidikan Kasus-kasus korupsi.
“Semoga Pihak Kejaksaan diberikan kemudahan dalam melakukan penyelidikan-penyelidikan kasus korupsi. Dan Inshaa Allah akan terbongkar hingga ke akar-akarnya,” pintanya
Terakhir, Resvin berharap kepada Pemda Boalemo agar dapat mengambil sikap yang tegas terhadap kasus korupsi ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
” Saya berharap kepada Pemda Boalemo (Bupati_red) agar dapat mengambil langkah-langkah sebagaimana yang tertuang dalam UU 5/2014 pasal 88 ayat (1) huruf c,
PP 11/2017 pasal 276 huruf c, serta 277 ayat (4),” tutupnya. (FN12)