Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang bertempat di aula kantor Kejaksaan Boalemo, Selasa (11/2).
Kegiatan tersebut di tandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang di saksikan oleh Sekretaris Daerah Boalemo, Ketua DPRD, Kapolres Boalemo, Ketua PN Tilamuta, kepala BPN Boalemo, kepala BPS Boalemo, Kepala BNNK Boalemo, Danramil Tilamuta, Pantera PA Tilamuta, Dan Kasubag TU Kemenag Boalemo.
Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, B. Haryadi Nugroho, SH, MH, menyampaikan bahwa dengan di canangkan Zona Integritas WBK, di harapkan dalam tindakan perilaku kejaksaan dalam pelayanan terhadap masyarakat, atau pun dalam penindakan hukum lainnya, tidak terjadi praktek-praktek pungli atau perilaku koruptif.
” Dari Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat, kami berharap untuk lebih mengawasi kami lagi, dan dapat mengawal kami dalam pelaksanaan program WBK, sehingga kami dapat terkontrol dan tidak keluar jalur, ” Ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa jika ada dalam pemeriksaan nanti dan ada oknum kejaksaan masih ada praktek pungli atau perilaku koruptif, untuk tidak segan-segan melaporkan langsung ke pihak kejaksaan.
” Jadi pak Sekda dan ketua DPRD jika ada ASN yang sementara di periksa dan masih ada oknum kami yang meminta sesuatu atau apapun, jangan segan-segan untuk laporkan langsung ke saya, ” Tutupnya. (FN12)