Example floating
Example floating
Politik

Diduga Ada Sebuah Nepotisme Perekrutan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Diminta Jangan Melindungi

×

Diduga Ada Sebuah Nepotisme Perekrutan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Diminta Jangan Melindungi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mendapatkan sorotan atas adanya dugaan cacat prosedur atau ada sebuah nopotisme dalam tahapan pelaksanaan Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang dibuka pada 27 November hingga 03 Desember 2019.

berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, ada sejumlah nama yang masuk atau memiliki ikatan perkawinan dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Rekan Sejawat serta ada juga Anggota terpilih yang masih aktif menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petugas dari Dinas Sosial dan Guru Honorer yang telah tersertifikasi.

Kepada Fakta News, Salah satu peserta yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan hasil pengunguman Rekrutmen Panwascam yang dilaksanakan kemarin, dimana terdapat banyak kejanggalan pada tahapan tersebut, bahkan ada juga peserta yang pernah melaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi Gorontalo namun tidak mendapatkan hasil yang maksimal.

“Intinya saya hanya ingin ini terekspos ke media dan semua orang tau, dan akan bersuara yang sama dengan saya karena banyak sekali teman-teman yang kecewa dengan hasilx kemarin. ada juga yang sudah sempat melaporkan ke Bawaslu Provinsi namun hasilnya sangat mengecewakan, dan saya pun menduga ada sebuah perlindungan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi.” Jelasnya

Surat Nomor : 01/GO.05/POKJA/XI/2019 Tentang Pengunguman Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020

ditambahkannya lagi, bahwa ini cacat secara mekanisme, dimana dalam prasyarat yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2019 serta Surat Nomor : 01/GO.05/POKJA/XI/2019 Tentang Pengunguman Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 sangat jelas pelanggarannya.

” Mekanismenya salah, saya bisa mengatakan ada sebuah nepotisme dalam perekrutan tersebut,baru dalam wilayah terdekat saja seperti 1. Firman buke (Paguat) 2. Meyranti Husain (Duhiadaa) 3. Alter anwar (Marisa) adalah Keluarga dari Istrinya Pak Ketua Bawaslu, dan masih banyak lagi, jangan ini hanya didiamkan sebab Independensi dari Lembaga Pengawas pun dipertaruhkan.” Ungkapnya.

Sama halnya dengan Ketua Bawaslu Jakarta Utara, ketika dimintai tanggapannya Mochamad Dimyati mengatakan bahwa semua sudah jelas tertuang dalam Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017, jika memang ada yang tidak mau mundur dari jabatannya maka hal ini bisa dilaporkan langsung ke DKPP.

“Harus mundur tidak boleh Nyambi karena ngga boleh part time, Ybs wajib mengundurkan diri dari jabatan di Pemerintahan dalam hal ini BPD,juga guru yg tersertifikasi tidak bisa bekerja full timer pastinya, ini harus disampaikan ke dinas pendidikan agar memanggil ybs untuk memilih mundur atau paling tidak cuti diluar tanggungan negara. Kalau masih ngga mau mundur bisa dilaporkan ke DKPP, dan syaratnya bisa dilihat langsung di website resmi www.dkpp.go.id .” jelas Pria yang kerap disapa Pak Dim

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan. Nomor Handphone Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato tidak aktif, ketika Fakta News menghubungi salah satu pihak penyelenggara perekrutan, Kasim Yonu terkesan enggan untuk menjawab. (FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600