Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Ini Data Penanganan Perkara Kejari Kabgor Sepanjang Tahun 2019

×

Ini Data Penanganan Perkara Kejari Kabgor Sepanjang Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Foto by : 73ff

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggelar jumpa pers rerkait dengan penanganan perkara sepanjang Tahun 2019. Kegiatan yang menghadirkan gabungan warles (Wartawan dan LSM) ini digelar di aula kantor pada Senin, (30/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Dr. Supriyanto,SH.,MH menyampaikan bahwa penanganan perkara penganiayaan dan kekerasan terhadap anak masih mendominasi. Kata Supri, tercatat 60 kasus penganiayaan dan 35 kasus kekerasan terhadap anak.

“Perkara yang paling banyak adalah perkara penganiayaan yang mencapai 60 perkara, kemudian kekerasan terhadap anak/perlindungan anak ada 35 perkara,” Ungkap Supri.

Sementara itu, untuk kasus narkotika kata Supriyanto belum menjadi sebuah perkara yang paling menonjol di tahun 2019. Dimana Perkara Penipuan dan penggelapan masih yang terbanyak dilaporkan.

“Perkara lainnya yang ditangani adalah kasus penipuan/ penggelapan sebanyak 27 perkara, pencurian 23 perkara, lakalantas 20 perkara, perjudian 18 perkara, Fidusia 17 perkara, narkotika 16 perkara, pengoroyokan 13 perkara, dan penghinaan 12 perkara,” Kata Kajari Supri.

Supri yang ditemani para Kepala seksi Kejari Kabgor ini menguraikan bahwa pada perkara Pidana Umum,  total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan berjumlah Rp256,251,000. Disamping itu, sepanjang tahun ada 292 kasus pidana umum telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

” Dan 151 kasus diantaranya ditindaklanjuti dan sebanyak 176 diproses.” Jelas Supri.

Sementara itu, untuk bidang intelijen, pendampingan melalui TP4D dilaksanakan pengawalan terhadap perusahaan kegiatan dengan nilai total sekitar Rp.63 miliyar dari 21 paket kegiatan. khusus bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  pihak Kejaksaan juga telah memiliki MoU dengan beberapa pihak di antaranya, BPJS.

“Kemudian di bidang pembinaan, kami telah melakukan beberapa kegiatan bersumber dari DIPA yang telah kami laksanakan semaksimal mungkin, dan sampai akhir tahun ini serapan anggaran mencapai 97,5 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya, Dr. Supri menerangkan terdapat 24 kegiatan penanganan hukum dengan berbagai program dalam rangka mempermudah masyarakat menerima informasi atau mendapatkan sosialisasi hukum,
” Diantaranya program jaga desa, jaksa sahabat guru, jaksa sayang anak, jaksa masuk masjid, jaksa sahabat media, jaksa masuk sekolah dan sebagainya. Selanjutnya kami telah mendapatkan beberapa penghargaan selama 2019 yakni kurang lehih 8 penghargaan. Mulai dari penghargaan yang diberikan oleh Bupati Gorontalo hingga Menteri PAN-RB,” Tutup Supriyanto. (Fn02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600