Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Warga Hungayonaa Geram, Camat Tilamuta Edarkan Surat Larangan Beraktivitas Di Tapal Batas Desa

×

Warga Hungayonaa Geram, Camat Tilamuta Edarkan Surat Larangan Beraktivitas Di Tapal Batas Desa

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Beredarnya Surat Camat Tilamuta yang ditunjukan kepada kepala Desa Hungayonaa kecamatan Tilamuta kabupaten Boalemo pada tanggal 5 Desember 2019 terkait larangan beraktivitas di Tapal yang terletak di Dusun 3 Desa Modelomo dan Dusun 5 Desa Hungayonaa, membuat warga Desa Hungayonaa geram.

Pasalnya salah seoarang Petani warga Desa Hungayonaa menyesalkan surat larangan beraktivitas tersebut

” Kalau torang sudah dilarang beraktivitas (berkebun_red,) baru torang mo makan apa?, ” Keluh salah seoarang petani yang enggan di sebutkan namanya.

Kepala desa Hungayonaa Wisnu Sau

kepala Desa Hungayonaa Wisnu Sau, saat diwawancarai terpisah, membenarkan adanya surat edaran dari Pemerintah Kecamatan yang telah menyurati Desa Hungayonaa terkait masalah tapal batas.

Namun kata Wisnu, saat ini memang sudah ada perubahan Tapal Batas antara Desa Hungayonaa, mModelomo dan Desa Lamu pada tahun 2017 lalu.

” Jadi pada waktu itu, sudah ada kesepakatan antara tokoh masyarakat, pemerintah Tiga desa (Modelomo, Lamu dan Desa Hungayonaa) dan camat Tilamuta pada waktu itu. bahkan ada berita acaranya yang telah ditanda tangani sebagai bukti bahwa sudah ada kesepakatan yang ingkrah. sehingga saat ini kami mengantongi peta Desa yang baru, dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh Badan Informasi Geospasial yang kemudian diketahui oleh pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum, ” Ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Hungayonaa masih menunggu langkah selanjutnya dari Pemerintah Kecamatan. karena kata Wisnu, jika sesuai peta yang dikantonginya batas Desa Hungayonaa dan Modelomo adalah Huidu Ipilo yang berada di Dusun 5 Hungayonaa.

” Dan dengan adanya polemik Tapal batas ini, kami dengar sudah ada langkah yang diambil oleh pemerintah Kecamatan untuk berkordinasi dengan pihak Bappeda dan Dinas PU boalemo. kita tunggu saja, ” Pungkasnya. (FN12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600