Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Dugaan pemalsuan tandatangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) oleh salahsatu Instansi Pemerintah Kabupaten Boalemo tuai banyak komentar dari berbagai kalangan.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh tim media Faktanews bahwa Dugaan pemalsuan tandatangan tersebut sudah di laporkan langsung oleh yang bersangkutan ke Polda Gorontalo.
Nanang Syawal Selaku Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boalemo menyampaikan dukungannya terhadap Pihak kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dalam mengani kasus dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.
” Saya mendukung Polda Gorontalo mengungkap kasus pemalsuan tandatangan salah satu KPA di Bapppeda Boalemo, sebagaimana telah dilaporkan langsung oleh bersangkutan ke direktorat reserse kriminal khusus Polda Gorontalo, ” Kata Nanang.
Nanang mengatakan bahwa dukungan ini adalah bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses penangan perkara tersebut.
” Dukungan saya ke Polda ini juga sebagai bukti bahwa masyarakat mengawasi jalannya proses penanganan perkaranya, karena dalam laporan tersebut ada sekitar 147 juta dicairkan dengan cara pemalsuan tandatangan tagihan pencairan anggaran yang diduga ada kegiatan fiktif, ” Lanjut Nanang.
Dia juga menambahkan bahwa kasus dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Bappeda Boalemo adalah salah satu tindakan yang tidak mendidik dan terkesan mengajarkan para ASN di Boalemo untuk melakukan Korupsi.
” Pemalsuan ini seyogyanya adalah sebuah tindak pidana, namun ketika sudah melakukan pencairan anggaran berarti sudah masuk ranah korupsi ! Olehnya saya berharap agar Polda Gorontalo bisa menuntaskan kasus ini, ” Tukasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Boalemo Sri Dinawati R Saleh selaku KPA yang di palsukan tandatangannya saat di konfirmasi Melalui via saluler membenarkan bahwa sudah melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dirinya ke Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo.
” Iya saya sudah laporkan hal ini ke polda Gorontalo dari tanggal 8 Oktober kemarin di bagian Reserse Kriminal Khusus, ” Ujarnya.
Sri menambahkan bahwa pemalsuan tantangan dirinya sudah di lakukan berulang – ulang tanpa sepengetahuan dia.
” Ini sudah di lakukan berulang- ulang, dari bulan April kemarin hingga Agustus. Saya tau itu, pada saat saya melakukan perekapan SPJ, karna saya tidak pernah lihat ini tagihan-tagihan, dan saya sudah berusaha tanya-tanya tidak ada yang mau mengakui. Ada kurang lebih 147 juta sekian yang sudah di cairkan dengan menggunakan Tanda tangan saya, ” Pungkasnya. (FN12)