Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar sidang Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Naskah Ranpaerda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato untuk tahun anggaran 2019, Kamis(1/8).
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Saiful A Mbuinga, rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Mengawali rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi menyampaikan, bahwasanya penyampaian nota keuangan dan naskah ranperda tentang peribahan APBD tahun 2019 tersebut telah didahului dengan rapat pembahasan KUA dan PPAS perubahan tahun 2019, yang telah disepakati dan ditandatangani bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pohuwato.
“Sehingga untuk perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2019 ini dapat dilakukan sebagaimana amanah undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Nasir juga menyampaikan. Untuk pembahasan naskah nota keuangan dan naskah Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2019 akan dilakukan oleh Panitia Khusus.
“Untuk menindak lanjuti Naskah nota keuangan dan naskah Ranperda tentang APBD perubahan, pembahasanya akan akan dilakukan oleh Pansus yang secara Ex Officio merupakan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pohuwato,” tandasnya. (FN/01)