Faktanews.com Daerah – kabupaten Boalemo, Terkait dengan penggelembungan Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2020 dinas Pertanian kabupaten Boalemo yang mencapai 71 miliar tuai banyak perhatian dari berbagai kalangan.
Pasalnya Anggaran dinas pertanian kabupaten Boalemo dinilai sangat tidak wajar dan di duga ada muatan kepentingan.
Nanang Syawal Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) mempertanyakan anggaran sebanyak 71 miliar dinas pertanian untuk apa.
” Saya malah bertanya-tanya ada apa di dinas pertanian sehingga anggarannya bisa mencapai 71 miliar itu, jangan sampai ini ada muatan kepentingan. Demikian juga dengan pendapatan asli daerah yang bersumber dari dinas pertanian, apakah sepadan dengan porsi anggaran mereka yang sampai 71 Miliar ini,? ” Ungkapnya.
Nanang mengatakan jika mengacu pada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sangat tidak sejalan dengan amanat UU tersebut.
” Jika mengacu pada UU 23/2014, pasal 12 ayat 1 menyebutkan bahwa urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial. Jadi dinas Pertanian itu adalah pilihan, dia tidak wajib. Kenapa dinas-dinas yang harusnya prioritas malah di pangkas anggarannya dan malah mengistimewakan dinas pertanian, ini kan jadi tanda tanya besar, ” Jelas nanang.
Hal ini perlu di kaji lagi kata nanang, dan dia akan meminta kejaksaan untuk menyoroti dinas pertanian.
” Ini perlu di kaji lagi, saya minta kejaksaan jangan tinggal diam, apalagi ada kurang lebih 200 paket jalan usaha tani di dinas pertanian tanpa tender, jangan sampai ini akan jadi ladang korupsi dan pintu masuk buat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ” Tegas nanang. (FN12)