Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Terkait dengan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu Kepala Desa yang berada di Kecamatan Paguat kepada salah satu Kepala Dusun mendapatkan respon dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato.
Pasalnya, kejadian yang berawal diajaknya Kepala Dusun II Desa Kemiri Ibrahim Harun hingga adanya pesta miras disalah satu Café yang berada diwilayah Desa Molamahu ini (Kamis, 14/11) hingga berimbas dengan adanya sebuah perlakuan yang tak seharusnya dilakukan oleh seorang Kepala Desa Molamahu Abdul Kadir Sigi.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Pohuwato Santo Ali kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa dirinya sangat mengecam tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Molamahu.
“apapun alasannya sebagai pelayan publik yang ada di desa harusnya memberikan contoh kepada masyarakat bukan memberikan contoh yang sangat tidak mendidik dan sangat jauh dari nilai-nilai moral apalagi kalau kejadian itu terjadi saat sedang mabuk miras” tegas Santo
Santo pun menambahkan bahwa HMI akan segera meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memberikan sanksi
“Tidak hanya itu kami meminta kepada pihak pemerintah daerah baik itu Bupati Pohuwato dan Dinas terkait agar memberikan sanksi maupun teguran kepada kedua pihak karena itu mencoreng nama baik kepala desa dan kepala dusun yang ada di Kabupaten Pohuwato” imbuh Santo
“Sungguh naif sorang pelayan dan pejabat pemerintahan yang ada di desa melakukan tindakan demikian yang tidak mendidik dan sangat jauh dari harapan, harusnya mereka memikirkan nasib rakyatnya yang ada desa bagaimana mengentas kemiskinan, membangun SDM di desa yang unggul dan membangun desa yang kreatif dan maju” pungkas Santo dalan rilis tertulisnya
“Jadi tak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi, agar ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang, dan sebagai pelajaran bagi desa lainnya maupun pejabat pemerintahan lainnya” Tutup santo dengan nada tegas (25/11/2019
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Pohuwato, Tasrief Haras, saat dikonfirmasi Gorontalo Post mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai persoalan tersebut. Akan tetapi dirinya segera akan mengundang kepala desa maupun kepala dusun yang terlibat dalam persoalan ini. “Saya akan undang mereka untuk mengklarifikasi masalah ini. Jika memang keduanya terbukti melakukan tindakan yang melanggar, tentu ada sanksi,” pungkasnya. (FN01)