Faktanews.com Daerah – kabupaten Boalemo, Kejaksaan Negri Boalemo gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II BPJS kesehatan kabupaten Boalemo, yang berlangsung di Aula Kejaksaan kamis (7/11).
Forum Koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPJS cabang Gorobtalo, Kepada BPJS kabupaten Boalemo, PPNS Dinas Tenaga Kerja provinsi Gorontalo, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja kabupaten Boalemo dan beberapa Perusahaan di kabupaten Boalemo.
Dalam penyampaiannya Kepala kejaksaan Negri Boalemo Haryadi Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan dalam rangka menindak lanjuti Perpres no 82 tahun 2018 tentang BPJS kesehatan.
” Jadi kegiatan ini di lakukan dalam rangka menindak lanjuti Perpres no 82/2018 tentang BPJS kesehatan, serta melakukan fungsi pengawasan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja, ” Ungkapnya.
Haryadi juga menabahkan telah menghadirkan beberpa perusahaan di kabupaten Boalemo yang masih menunggak pembayaran BPJS.
” Ada beberpa perusahaan juga yang kami undang karena sudah menunggak pembayarannya. Dan saya juga berharap hal ini akan menjadi perhatian bersama antara BPJS, Perusahaan selaku Pemberi kerja, pengawas ketenagakerjaan dan Jaksa Pengacara negara dalam menjalankan Perpres no 82/2018, ” Pungkasnya.(FN12)