Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Ratusan Mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen Organisasi di Boalemo kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, senin (7/10).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Demokrasi (APMPD) itu menuntut RUU KUHP, UU KPK, UU Pertanahan, dan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro Rakyat.
” Indonesia sedang tidak baik-baik saja, tolak RUU KUHP yang tidak pro rakyat, tolak UU Pertanahan, tolak kenaikan iuran BPJS, hidup Mahasiswa, ” Teriak Havid salah satu orator aksi.
Dari pantauan wartawan faktanews di lapangan massa yang berjumlah kurang lebih 200 orang itu berhasil menduduki ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo.
Dalam dialog yang berlangsung di ruangan sidang tersebut, beberpa massa aksi mendesak Para Anggota Legislatif (Aleg) untuk dapat menyetujui dan menandatangani petisi penolakan RUU KUHP, UU KPK, UU Pertanahan yang dinila tidak berpihak kepada rakyat.
Haryanto Mamangke salah satu Aleg DPRD Boalemo yang menerima massa aksi tersebut menyampaikan bahwa sepakat dengan apa yang sudah menjadi tuntutan massa aksi.
” Dalam Rancangan Undang-Undang jika ada pasal – pasal yang dapat merugikan masyarakat, ini yang perlu kita kawal. kalo pasal-pasal ini yang di tuntut oleh teman-teman masa aksi, maka saya sampai pada kesimpulan bahwa saya setuju dengan apa yang menjadi tuntutan teman-teman masa aksi, ” Ungkapnya.

Sementara itu, massa juga berhasil mendesak DPRD Boalemo yang di wakili oleh Lahmudin Hambali selaku Wakil ketua DPRD Boalemo untuk menandatangani Ultimatum Yang di bawah oleh massa aksi. (FN12)