Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boaelmo, Seolah tidak ada habisnya persoalan di Kabupaten Boalemo, kembali Aliansi Perjuangan Rakyat Gorontalo (APR-G) melakukan aksi di depan kantor Bupati Boalemo, jumat (6/9).
Massa yang berjumlah puluhan orang itu di terima langsung oleh Wakil Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf di ruangan kerjanya.
Melalui koordinator aksi Ramly Syawal, mengatakan bahwa permasalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sampai hari ini belum menemukan solusi dan harus diskusikan lagi.
Ramly mengatakan bahwa ada 3 permasalahan yang yang menjadi tuntutan massa aksi. Yang pertama Persoalan pembabatan mangrove di Pantai Kota Ratu, yang masih menjadi polemik. Yang kedua Tim kerja Bupati Boalemo yang dinilai tak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan. dan pemberian 50 (Lima Puluh) SIM gratis untuk abang Bentor yang tidak ada realisasi dan dinilai pembohongan terhadap publik.
” Ada 3 Tuntutan kami, yang pertama soal dugaan pembabatan mangrove di Desa Tenilo, kedua keberadaan tim kerja Bupati yang kami nilai tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan yang terakhir pembagian SIM gratis untuk abang bentor yang belum terealisasi sehingga ini kami nilai sebuah bentuk pembohongan publik,” Terang Ramly.

Dari hasil pantauan di lapangan, nampak diskusi wabup Anas bersama massa aksi yang turut dihadiri Asisten I, Burhan Hinya, Assisten II, Mus Moha, Kasat POL-PP, Mans Mopangga, dan Kepala Dinas Nakertrans itu, tidak menemui kesepakatan.
Kepada awak media Ramly menilai wabup Anas tidak memahami hak demokrasi dan terkesan “Kekanak – anakan”.
“Kami memandang Wabup tidak dewasa dan tidak Paham hak demokrasi dalam menanggapi massa aksi terkait tawaran rekomendasi yang kami sampaikan, justru Wabup meminta dia yang harus menawarkan rekomendasi. Mungkin pak Wabup takut, Padahal rekomendasi yang kami tawarkan hal yang seharusnya dilakukan untuk perbaikan Pembangunan Daerah,” Tambah Ramly.
Sementara itu Wakil Bupati Anas jusuf saat di wawancarai menjelaskan bahwa saat ini Forkompinda Provinsi sudah membentuk Tim untuk perizinan Pantai kota Ratu, untuk persoalan Tim kerja sendiri sudah berdasarkan Perbup, dan terkait 50 SIM gratis, masyarakat dimeminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dalam pengurusan SIM.
” Saat ini Forkopimda Provinsi Gorontalo telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pantai Kota Ratu, sementara untuk Tim Kerja Bupati itu sendiri sudah berdasarkan Perbup dan terkait 50 SIM gratis, Masyarakat harus segera melengkapi persyaratan administrasi untuk pengurusannya,” Tegas Wabup Anas. (FN12)