Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Terkait tidak selesainya pekerjaan jalan di Desa Sari Tani kecamatan Wonosari kabupaten Boalemo yang menelan anggaran kurang lebih 6 miliar dan dinilai amburadul itu kembali disuarakan. Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Boalemo, Nanang Syawal pertanyakan kinerja pemerintah boalemo khususnya pada pengawasan pembangunan daerah.
Kepada Faktanews, Nanang Nanang mengatakan bahwa proyek pekerjaan jalan oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan tersebut terlalu besar dengan hasil pekerjaanya yang asal-asalan.
” Itu biaya anggarannya terlalu besar, tidak sebanding dengan hasil pekerjaannya yang asal-asalan,” Ujar Nanang

Nanang juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Nakertrans Boalemo harus bertanggung jawab terkait persoalan tersebut. Hal ini menurut Nanang bukan pada persoalan kelalaian pihak ketiga yang kemudian telah diputus kontrak, namun lebih kepada pada capaian pembangunan serta upaya hukum pasca pemutusan kontrak pekerjaan.
“Ya Dinas terkait harus bertanggung jawab, itu biaya yang tidak sedikit, itu bisa kita lihat berapa kerugian negara dengan hasil pekerjaanya. Kemudian saya melihat tidak ada tindak lanjut berikutnya karena hal ini telah merugikan daerah khususnya pada masyarakat yang memang berharap pekerjaan jalan tersebut selesai. ” Ungkapnya
Lebih lanjut nanang menilai bahwa kinerja Inspektorat Boalemo yang juga sebagai pengawas Pemerintah Daerah tidak berfungsi. DItambahkan pula, agar pihak Kejaksaan Negeri Boalemo segera menseriusi dalam hal ini mengusut perkara tersebut.
” Ini kinerja inspektorat bagaimana, jangan sampai juga inspektorat hanya diam saja dan tidak ada kinerja. Dan saya minta Kejaksaan jangan hanya diam saja, jangan sampai ada dugaan korupsi di dalamnya dan hanya di biarkan begitu saja,” Tegas Nanang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Boalemo Rolly lumingas saat di konformasi Faktanews mengatakan bahwa dirinya belum menjabat sebaga kepala inspektorat pada waktu pekerjaan tersebut dilaksanakan.
” Saya pada waktu itu belum menjadi inspektur, dan mohon maaf saya masih diluar daerah,” Jelas Rolly via selullernya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Haryadi Nugroho mengatakan bahwa pihak sementara menyelidiki persoalan ini.
” Masih sementara kami selidiki yah,” Terang Haryadi dengan singkat. (fn12)