Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Adalah statement yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Alam di Dinas Pekerjaan Umum, dmana pada pemberitaan sebelumnya, pihak DPRD Bumi Panua sempat sempat menyentil akan kerusakan yang diduga merugikan Daerah hingga ratusan juta.
Hal tersebut tentu sangatlah bertolak belakang dengan kejadian yang menyebabkan bronjong yang ada di sungai taluduyunu tersebut roboh, dimana posisi pekerjaan berada pada tikungan sungai sehingga disaat banjir bandang datang posisi Bronjong tidak mampu lagi menahan debit air yang cukup besar yang datang menghantam.
Kepada Fakta News, Kepala Bidang SDA PU Kabupaten Pohuwato Sadirun mengatakan bahwa Pekerjaan Bronjong di Sungai Taluduyunu sudah sesuai dengan Spesifikasi pekerjaan, hanya saja tiba-tiba datang bencana yang tak terduga.
“ Pekerjaan itu sudah sesuai RAB Pekerjaan, kami pun tidak tau dan meminta-minta datangnya bencana alam, dan semua berkas yang memuat tentang bencana tersebut telah dilengkapi oleh pihak kontraktor sebab pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.” Jelas Sadirun
Sadirun pun menambahkan bahwa Terkait dengan Anggaran Retensi 5 persen pihak Kontraktor telah menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya.
“ Pekerjaan tersebut telah selesai, dan untuk anggaran pemeliharaan sebesar 5 persen sudah digunakan oleh pihak kontraktor.” Tegas Sadirun
Ditempat terpisah, saat dihubungi via selullar Arter Soga mengatakan bahwa pihaknya telah melengkapi berkas atas telah terjadinya bencana alam yang menyebabkan Bronjong di sungai Taluduyunu amblas dan telah diperbaiki serta telah selesai pada Rabu kemarin.
“ Kami sudah mendapatkan dan telah menyerahkan berkas terjadinya bencana di Dinas PU Kabupaten Pohuwato, dan dan kerusakan yang terjadi saat bencana tersebut telah kami selesaikan 3 hari yang lalu, dan pada dasarnya kami bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, sehingganya untuk saat ini pun kami selalu melakukan koordinasi dengan pihak PU.”Jelas Arter. (FN01)