Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Layu Sebelum Berkembang, adalah kalimat yang cocok untuk sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) milik Desa Dulomo Kecamatan Patilanggio, pasalnya, hingga dengan saat ini pihak Masyarakat kian mempertanyakan pertanggung jawaban anggaran dari penggunaan Dana Desa tersebut.
Dimana masyarakat petani pun merasa dengan Program yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan para petani masih jauh dari harapan, sehingganya fungsi dari Lembaga ini dinilai tidak akan mampu mendorang agar terciptanya peningkatan produktivitas ekonomi desa yang berdasarkan potensi yang dimiliki,
Kepada Fakta News,Sudarmin Lapata mengatakan bahwa sebagai petani dirinya mempertanyakan anggaran yang ada, dimana saat ini seluruh petaniyang ada di Desa Dulomo sangatlah membutuhkan bantuan dana untuk kepentingan penanaman jagung, dan setelah melakukan koordinasi jawaban dari pengurus Bumdes dan Pemerintah Desa selalu sama.
“ keluhan kami itu ada pada dana yang masih belum keluar, karena sekarang kami sangat membutuhkan dana untuk pertanian, selalu mereka mengatakan kepada kami bahwa anggarannya belum keluar,sehingga kami mempertanyakan apa alasan hingga dana itu belum keluar, kami sudah melakukan koordinasi dengan ihak PemerintahDesa, alasannya pun sama, yakni sama dengan apa yang dikatakan oleh pihak pengelola Bumdes, bahkan saya pun sudah pernah beberapa kali menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPRD Pohuwato disaat beliau berkunjung di Desa kami, dan beliau hanya selalu mengatakan sabar, pasti ada.” Ungkap Sudarmin
Ditambahkannya lagi, bahwa terkait persoalan penggunaan anggaran Bumdes di Tahun 2018 jika dikalkulasikan belumlah mencapai Total anggaran yang dikucurkan oleh Lembaga Bumdes Dulomo.
“ Sebab menurut saya dari total anggaran 300 juta itu dana yang keluar itu belumlah mencapai 100 juta, itu pun sudah banyak masyarakat yang mengembalikan, lantas hingga saat ini tidak jelas apakah anggaran itu masih ada atau tidak.” Tegasnya.
Sama halnya dengan salah satu Tokoh Pemuda Desa Dulomo, saat diwawancarai Fakta News, Ucan Hamzah mengatakan bahwa sebagai masyarakat dirinya meminta kepada APH dan APIP agar memberikan perhatian serius dan tidak membuat masyarakat ecewa atas persoalan dugaan penyalahgunaan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“ Harapannya kami tokoh pemuda meminta kepada Aparatur Penegak Hukum maupun Lembaga Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah Daerah untuk lebih memberikan perhatian serius dan menangani dengan serius terkait persoalan Bumdes Desa Dulomo, karena hari ini yang terjadi justru hanya memberikan kekecewaan kepada masyarakat karena normalisasi penggunaan dana Bumdes tidak jelas. Jelas Ucan seraya menambahkan.
Dalam penggunaan anggaran Bumdes Dulomo Tahun 2017 terinformasi sudah mencapai angka 200 juta lebih, dan hingga saat ini dirinya dibingungkan dengan pertanggung jawaban anggarannya,
“ Anggaran yang sudah keluar yakni sekitar 200 juta sekian itu SPJ nya belum jelas hingga saat ini, dan sisa anggaran yang belum keluar sekitar 90 juta lebih itu sampai denga hari ini juga belum diketahui, padahal anggaran Bumdes ini sudah dari Tahun 2017 kemarin, saat ini petani hanya minta persoalan ini akan menjadi contoh, karena Bumdes yang memiliki anggaran terbesar se Provinsi Gorontalo saya kira itu ada di Desa Dulomo, ini kan bukan Anggaran Leluhur yang diwariskan kepada para koruptor, sehingganya kami sebagai Pemuda meminta kepada Aparatur Penegak Hukum agar membuka ruang untuk lebih memperhatikan masalah ini, entah ini persoalan tentang penyalahgunaan dan lain sebagainya, kita hanya meminta agar persoalan hukum haruslah dijalankan sebagaimana mestinya, terakhir, kami meminta kepada Pemerintah Daerah dan pihak Lembaga Legislasi untuk tidak membendung persoalan ini, sudah cukup, kami tidak mau terbuai dengan adanya sebuah upaya mediasi yang pada hujungnya hanya menjadi sebuah tameng agar persoalan ini dibendung dari jeratan hukum, pastikanlah kepada kami, bahwa hukum itu dalam keadaan baik-baik saja, tidak memiliki kecacatan hanya dikarenakan persoalan Bumdes di Desa Kami.”Tegas Ucan.Bersambung (FN01)