Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejati dan KPK Diminta Segera Beri Kepastian Penanganan Kasus Korupsi Di Gorontalo

×

Kejati dan KPK Diminta Segera Beri Kepastian Penanganan Kasus Korupsi Di Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Menjadi serangkaian moment yang dinantikan oleh Masyarakat Provinsi Gorontalo, terkait dengan penegakan hukum atas supervisi empat kasus korupsi yang ada di Provinsi Gorontalo, dimana hal ini membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Anti Korupsi (LSM LATI) memberikan ucapan selamat datang terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI di Bumi Serambi Madinah (28/3).

Dimana menurut Carles Ishak mengatakan kedatangan KPK RI hari ini terinformasi akan segera melakuakn supervisi empat kasus korupsi dengan cara ekspose di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, sehingga dirinya berharap perkara yang telah dijanjikan harus segera dituntaskan, sebab hal itu patut ditagih penanganannya.

” Sebelumnya selamat datang kami ucapkan kepada teman – teman dari KPK di Bumi Hulondalo, kedatangan teman – teman sudah sangat dinantikan oleh kami masyarakat yang sudah bosan dengan perkara – perkara korupsi yang hingga sekarang masih ditangani. kami berharap pada hasil supervisi pada hari ini dapat memberikan harapan atas perkembangan pada beberapa kasus yang kami nilai sangat lambat ditangani. dan kami sangat menagih hasil dari penanganan kasus – kasus korupsi itu.” Jelas Carles.

Carles juga berharap agar KPK dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat bersinergi untuk sesegera mungkin menyelesaikan perkara korupsi digorontalo. Kata Carles, momen Pemilu jangan sampai hanya menjadi penghalang atau memperlambat penanganannya.

” kami juga berharap agar Kejati Gorontalo dan KPK dapat bersinergi dan mempercepat penanganan kasu – kasus korupsi itu. Jangan sampai kedatangan KPK dalam rangka supervisi ini hanya memberikan harapan kepada masyarakat, kalau perlu dimomen politik ini mereka (Kejati dan KPK) sudah bisa menetapkan tersangka agar supaya masyarakat bisa melihat dan menilai siapa dan caleg mana yang terlibat pada beberapa kasus yang akan disupervisi itu. Kemudian, selama ini Rakyat gorontalo sudah mulai bosan dengan berbagai macam rumor yang berseliwiran dimana-mana yang menyatakan bahwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi selama ini sarat akan aroma politis dan terkesan tebang pilih.Oleh karena itu sudah waktunya Kejaksaan Tinggi bersama asistensi KPK untuk segera memberikan kepastian proses hukum atas berbagai kasus yang sementara ditangani.” Tegas Carles.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Firdaus Dewilmar mengatakan bahwa dua dari empat kasus yang akan disupervisi oleh KPK itu telah naik ketahap penyelidikan dan telah mencapai 95 persen rampung serta tinggal ke penetapan tersangka. Kedua Kasus itu yaitu, GORR dan Pembangunan Gedung DPRD.

Namun kata Firdaus, Hal ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

“Kalau Gorr dan DPRD Kabgor masih dalam perhitungan BPKP, sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam perhitungan BPKP. Sementara Kasus Perumahan Sumalata dan Alkes Ainun Habibie masih dalam tahap penyelidikan dan akan diekspose di Kantor Kejati Gorontalo pada hari kamis ini.” tambah Firdaus.

Selanjutnya Firdaus menegaskan bahwa perkara Tipikor yang sudah dilidik itu sudah rampung 95% dan tinggal menetapkan tersangka.

“Jadi berdasarkan surat dari KPK yang sudah masuk tadi, 4 kasus ini yang diminta KPK untuk disupervisi dengan cara ekspos di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” tandas Firdaus.BI (MG/FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600