Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Tidak Seriusi Hak Angket, G 149 Desak DPRD Boalemo Segera Bentuk Pansus

×

Tidak Seriusi Hak Angket, G 149 Desak DPRD Boalemo Segera Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo didesak untuk segera membentuk Pansus angket terhadap Bupati Daerwis Moridu. Hal ini disampaikan Pahrun Yanis, salah satu pentolan pada Gerakan 14 September silam.

Kepada awak media Pahrun mengatakan bahwa dirinya merasa geram kepada DPRD kabupaten Boalemo, yang menurutnya hingga saat ini tidak menunjukan keseriusan terkait dengan aspirasi yang disampaikan beberapa waktu lalu.

” Hingga saat ini, menurut kami tidak ada tanda – tanda dari para wakil rakyat DPRD Boalemo untuk menseriusi aspirasi telah kami sampaikan ke DPRD Boalemo 1 bulan yang lalu. Hal ini tentu membuat Kami makin bingung dan tidak mengerti apa yang terjadi, katanya vocal dan kritis tapi nyatanya Nampak enggan membentuk pansus hak angket untuk menurunkan Bupati.” Jelas Pahrun saat menghubungi awak media.

Lebih lanjut Pahrun menambahkan bahwa DPRD diketahui telah sepakat untuk segera menindaklanjuti aspirasi tersebut, dimana Ketua DPRD Oktohari Dalanggo, Wakil Ketua I Hardi Mopangga dan beberapa Wakil rakyat lainnya sudah mengatakan akan menseriusi keluhan itu. Tegas Kata Pahrun bahwa masalah angket tersebut, harus segera dituntaskan dan tidak meninggalkan pekerjaan rumah kepada Anggota – anggota DPRD yang baru kelak.

“ Ini harus dituntaskan, sehingga Kami minta desakan pembentukan Pansus Hak Angket turunkan Bupati ini, tuntas pada periode mereka. Jangan di wariskan kepada Aleg yang baru nanti,” Tegas Pahrun.

Sebelumnya, Ketua Oktohari Dalanggo pada siaran pers beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa pihaknya tetap konsisten mengawal setiap aspirasi yang diterima oleh DPRD Boalemo. Menurutnya, Pansus hak angket masih terus berproses dan itu masih terkendala waktu dan mekanisme yang ada.

“ Ini (Hak Angket) masih terus berproses dan saat ini masih terkendala waktu dan mekanisme yang ada. Dan hingga saat ini belum ada satupun yang menarik angket tersebut dan kami sudah membahasnya di Banmus namun masih terkendala karena belum quorum.” Jelas Okto.

Seperti diketahui, aksi G 149 ini menuntut beberapa hal menyangkut kebijakan Bupati Boalemo H. Darwis Moridu diantaranya, soal Mutasi dan nonjob yang hingga saat ini diduga membuat para ASN tidak tenang dalam melaksanakan tugas, berikut dugaan pelecehan terhadap Dewan Adat kabupaten Boalemo dan kemudian dugaan penyimpangan pembagian Bibit Jagung kepada para petani. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600