Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

4 Aleg Pohuwato Sepakat Bentuk Tim Pansus HGU Labuni

×

4 Aleg Pohuwato Sepakat Bentuk Tim Pansus HGU Labuni

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Ratusan warga Kecamatan Popayato yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Untuk Rebut Keadilan (Murka), mendatangi kantor DPRD Pohuwato guna menuntutlangkah pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato dalam menangani persoalan yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Popayato mengenai kaitan dengan ijin PT.Lebuni sebagai perusahaan perkebunan kelapa yang beroperasi di Kecamatan Popayato.

diruang sidang DPRD Pohuwato, massa aksi menuntut agar pemerintah daerah mencabut izin PT.Lebuni, mengingat saat ini Kawasan tersebut sudah tidak lagi dijadikan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan. Selain itu, masyarakat menganggap adanya perusahaan tersebut sudah tidak memberikan manfaat bagi masyrakat. dan meminta agar pihak DPRD segera membentuk Pansus guna mengusut persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa Fraksi seperti Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra dan BPKN menyatakan sikap untuk siap mendukung adanya pembentukan Pansus di DPRD Pohuwato guna menyelesaikan persoalan yang saat ini dihadapi masyarakat dan pihak perusahaan.

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menyampaikan dengan adanya pernyataan sikap dari masing-masing fraksi yang mendukung adanya pembentukan pansus, tentu merupakan sebuah bukti keseriusan DPRD dalam menangani persoalan yang disampaikan massa aksi.

“Pembentukan Pansus seperti yang dimintakan masyarakat akan kami bahas dalam rapat Badan Musyawarah, Karena memang dalam pembentukan pansus itu sendiri harus melalui Rapat Paripurna, Sehingga untuk sementara, kami pun akan mengundang baik pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainya agar persoalan ini benar-benar bisa didalami. Namun dengan adanya pernyataan Sikap dari Fraksi-fraksi yang ada, inipun akan menjadi bahan pertimbangan kami di DPRD dalam menentukan pembentukan pansus,” ujarnya.

Sebelumnya Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga menyampaikan, pemerintah daerah akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masyrakat khususnya masyarakat di Kecamatan Popayato, kaitan dengan persoalan HGU PT.Lebuni. Dengan akan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.(FPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600