Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bumi Panua akhirnya menaikan status temuan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Idris Kadji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi P3S (Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa) Munawar, S.Hut. kepada Fakta News pada 22 Desember 2023 via selullar.
” Tadi kami sudah melaksanakan rapat bersama unsur pimpinan, maka hasil yang sudah kami sepakati adalah menaikan status temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Idris Kadji saat pelaksanaan reses kemarin.” ungkap Munawar.
Munawar pun menambahkan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato sudah memenuhi syarat secara formil dan materil.
” Jadi semuanya sudah memenuhi unsur secara formil dan materil. Ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Idris Kadji, sehingganya kami menyepakati statusnya dinaikan sebagai temuan.” jelas Munawar
Terakhir kata Munawar. Pihaknya akan segera menyerahkan seluruh berkas temuan baik Laporan Panwascam hingga kenaikan status ke pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Pohuwato.
” Seluruh bukti-bukti akan segera kami serahkan ke Gakkumdu. karena masih hari libur, maka semuanya akan kami panjutkan pada Tanggal 27 Desember dan tinggal menunggu bagaimana hasil kajian dari pihak Gakkumdu.” Tutup Munawar