Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Terkait adanya mutasi personel yang ada ditubuh Polda Gorontalo menimbulkan sebuah pertanyaan dari banyak elemen masyarakat Bumi Panua. Pasalnya, mutasi melalui Surat Telegram Kapolri nomor: ST/23/I/OTL.2.1/2022 tertanggal 28 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Karo SDM,Agus Nugroho, S.I.K., MH.
Kepada Fakta News, Salah satu aktivis Pohuwato Riyan Lalu mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait adanya 255 Personel di Lingkungan Polda Gorontalo yang di Mutasi. Dimana ada sekitar 30 personel yang dimutasi di Polres Pohuwato merupakan admin Investasi Bodong.
“Kami kaget kok ada mutasi besar-besaran yang di lakukan oleh Polda Gorontalo, ada apa sebenarnya? dan di Polres Pohuwato Sendiri Personel yang di mutasi sebagian besar terinformasi admin fx family, kami menduga ini bagian dari mengurangi ataupun mengamankan Admin FX Family tersebut.” Ungkap Riyan
Sama halnya dengan salah satu warga Kecamatan Paguat yang namanya enggan disebutkan, dimana dirinya beserta member yang lainnya berharap Kapolda Gorontalo memberlakukan sebuah kebijakan yang sama terhadap Oknum Anggota yang terlibat bukan melakukan mutasi.
“ Kalau kami menuntut pengembalian modal, apa bila mereka (Oknum Anggota Romi dan Ronal Dunggio-red) tidak mampu mengembalikan modal seharusnya mereka sama-sama ikut dengan Pak Rinto yang ditahan dan dipecat, dulu dorang bilang kalau dorang tidak mau mo kase susah masyarakat, akhirnya jadi miskin.” Tegasnya.
Penulis : Jhojo Rumampuk