Faktanews.com – Nasional. Oknum Anggota DPRD berinisial SS (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dilaporkan oleh rekan se Partainya yang berinisial IMS (25) atas kasus pencabulan.
Dikutip dari nesiatimes.com, bahwa Oknum Anggota DPRD Maros Sulawesi Selatan inisial SS dan IMS (25) ini terinformasi adalah Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
Menurut Zulpan, kasus tersebut kini telah masuk ke tahap pemeriksaan saksi.“Benar ada laporannya, sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan,” bebernya, Senin (27/9/2021).Berdasarkan keterangannya, IMS mengaku sebagai kader muda PPP sejak 2018 silam sehingga mengenal SS.Di sisi lain, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara mengaku tidak mengetahui terkait kasus tersebut.
Selain itu, Imam juga menyatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut dari pihak PPP DPC Maros.Dia mengaku justru baru saja mengetahuinya setelah media mengkonfirmasi laporan tersebut kepadanya.