Faktanews.com, Boalemo – Dalam rangka mendukung penyelesaian penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Tim Jaksa Penyidik, Kejaksaan Tinggi Gorontalo laksanakan kegiatan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan yang bertempat di Aula Lt. 3 Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut guna mengadakan rapat bersama antara Satgas IV-3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Ahli, Kamis (19/08/2021).

Tak hanya itu, rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pemaparan progress penanganan perkara korupsi yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, guna mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi.
Diketahui, bantuan Ahli oleh KPK ini didasarkan atas permintaan bantuan Fasilitasi Ahli dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Tim KPK yang beranggotakan 7 (tujuh) orang bersama dengan Penyidik Kejati Gorontalo melakukan peninjauan lapangan di Daerah Kabupaten Boalemo sampai dengan hari Selasa (24 Agustus 2021) untuk membantu Tim Penyidik Kejati Gorontalo dalam memeriksa fisik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya yang dilakukan oleh Ahli M/E.
Dikutip dari laman facebook Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Tim KPK mendukung sepenuhnya terhadap proses penyidikan korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Rilis Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Editor: Mohammad Syarief Evansyah