Faktanews, Pohuwato – Menindaklanjuti permintaan masyarakat yang beberapa hari kemarin telah dilayangkan ke DPRD Pohuwato, masyarakat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pohuwato.
Namun sayang, Daeng Aziz yang diduga telah menguasai lahan masyarakat di PCS tahun 2013 tidak hadir.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi pun menyayangkan atas ketidak hadiran Daeng Aziz dalam rapat yang di gelar, Senin (24/5/2021).
Padahal menurut Nasir, dirinya sudah mencoba beberapa kali untuk menghubungi Daeng Aziz melalui panggilan telfon, hanya saja tidak dapat terhubung.
“Saya telfon nomornya dua-dua, tapi sudah tidak bisa, mungkin sudah ada nomor baru,” ujarnya. (FN/03)