Faktanews.com, Jakarta – Kejaksaan kembali lakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana keuangan dan investasi pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (20/4/2021).
Melalui siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa keempat orang saksi tersebut diperiksa langsung oleh tim Jaksa penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
Saksi yang diperiksa yaitu inisial PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, inisial KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, HS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan, dan inisial EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS,” Tutur Leonard.
Lebih lanjut kata Leonard, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan fakta hukum dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” Tukasnya. (***)