Faktanews.com, Gorontalo – Sejumlah masa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Daerah (AGPPD) Gorontalo, melakukan aksi didepan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Senin, (12/4/2020).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kanwil Kemenkumham untuk segera mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, yang diduga melakukan pungli terhadap narapidana.
” Aksi kita kali ini di Kantor Kemenkumham Gorontalo, tak lain mempertanyakan perkembangan kasus yang sekarang di tangani oleh Kanwil terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum Kalapas Pohuwato,” Ungkap Paris Djafar, selaku koordinator aksi, saat ditemui sejumlah awak media.
Paris mengatakan, bahwa kasus yang saat ini ditangani oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo, terkait dugaan pungli yang terjadi di Lapas Pohuwato, sudah dilaporkan ke Kantor Irjen Kemenkumham Republik Indonesia (RI).
“Aksi kami di terima oleh salah satu pejabat yang mewakili Kakanwil, kebetulan pada hari ini Kakanwil lagi ada kegiatan ditempat lain. Sejauh ini perkara kasus oknum pungli Kalapas sudah di laporkan ke kantor Irjen Kementerian Hukum dan Ham RI, semua berkas dan Dokumen bukti sudah di rampungkan dan sudah di serahkan kesana, jadi pihak Kanwil Gorontalo tinggal menunggu hasil dari kantor Irjen Kementerian Hukum dan Ham RI tersebut,” Jelas Paris.
Sementara itu, Bagus Kurniawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (KADIV PAS) Gorontalo, mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari Irjen Kemenkumham RI.
“Untuk Kasus Dugaan Pungli Kalapas Pohuwato dan jajarannya, hasilnya sudah kami kirim ke Inspektorat Jendral Kemenkumham RI dan kita tinggal menunggu keputusan Menteri serta Inspektorat Jenderal untuk tindak lanjutannya kalapas Pohuwato bersama jajarannya di sana,” Ujarnya.
“Kami berharap di setiap Lapas yang saya bawahi ini, bisa berjalan damai, agamis semua kehidupan masyarakat itu bisa dilayani dengan baik,” Tandasnya. (Tim Faktanews)