Faktanews.com, Jakarta – Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus), Kejaksaan Agung, kembali memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan Korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (24/3/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui rilisnya mengatakan bahwa pemeriksaan saksi tersebut untuk pengumpulan alat bukti dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
” Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” Jelasnya.
Sementara itu, saksi yang diperiksa antara lain ; inisial ER selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, inisial FRB selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, inisial MI selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, dan YS selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan. (***)