Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Kementerian ESDM Kunjungi Lokasi Emas Di Tamilow, Wenno Minta Pemerintah Negeri Tutup Lokasi

×

Kementerian ESDM Kunjungi Lokasi Emas Di Tamilow, Wenno Minta Pemerintah Negeri Tutup Lokasi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Maluku Tengah – Untuk memastikan keberadaan logam mulia berbentuk butiran emas yang muncul di pasir pantai Dusun Waeloyain, Negeri Tamilow, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang viral di media sosial dan media masa. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) melalui perwakilan Anggota Tim Inspektur Tambang Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Adriand D. Wenno, mengunjungi lokasi pendulang, Rabu, (24/3/21).

Kepada masyarakat yang sementara mendulang, Wenno mengatakan bahwa butiran-butiran hasil dulang yang diduga emas  dan menjadi viral, secara keilmuan  belum bisa dikatakan emas.

“Saat ini kita belum bisa memastikan apakah yang didulang warga ini adalah benar butiran emas atau tidak. Makanya kami hadir kesini untuk melihat secara langsung kondisi yang sebenarnya di lokasi,  dan untuk membuktikan kandungan emas nantinya akan dilakukan pengujian sampel di laboratorium,” tegas Wenno, kepada wartawan dihadapan ratusan pendulang.

Setelah adanya peninjauan ini, pihaknya akan mengambil sampel hasil dulang warga untuk dianalisa. Bila benar yang didulang warga itu adalah emas, maka tentu proses selanjutnya akan ditempuh kebijakan sesuai regulasi yang berlaku.
Namun perlu diketahui, aktivitas penambangan emas itu, dinilai sangat berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan sekitar termasuk akan memicu terjadinya abrasi akibat tergerusnya galian pasir di lokasi sekitar.

“Kami lihat pengambilan material sangat berdampak terjadinya abrasi, maka kita sarankan agar material yang tidak terpakai untuk ditutup kembali lubang galian itu atau dapat menghentikan aktivitas penambangan. Sebab jika tidak akan berdampak besar terhadap lingkungan, dan anda lihat sendiri bagaimana kondisi pantai dengan adanya lubang-lubang itu,” ujarnya.

Untuk itu kami memintakan kepada Pemerintah Negeri Tamilow dan masyarakat setempat dalam pertemuan yang digelar di lokasi tambang untuk menutup lokasi tambang itu.

“Selesai ini kami pertemuan dengan pihak Pemerintah Negeri Tamilow untuk memberikan saran dan pertimbangan agar lokasi yang sementara untuk ditutup,” ucapnya.

Namun setelah melakukan tatap muka dengan pihak Pemerintah Negeri Tamilow, belum diketahui pasti apakah saran pemerintah akan diikuti oleh warga dan pemerintah negeri atau tidak.
Sementara untuk diketahui dalam aturan yang berlaku, proses penambangan dapat dilakukan bila aktivitas di lokasi itu telah mengantongi izin sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) No. 4 Tahun 2009 yang sampai saat ini masih dalam tahapan revisi.

“Jadi kita tetap akan menunggu keluarnya Undang-Undang Minerba itu, apakah boleh dilakukan pertambangan emas disini, tentu itu akan dilihat kedepan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sementara itu dari pantauan faktanews.com di lokasi, terlihat ratusan masyarakat khususnya ibu-ibu yang melakukan aktifitas mendulang emas di laut pesisir pantai dan terlihat pula puluhan orang yang menyaksikan  dan mengabadikan gambar aktifitas mendulang.

Tim Inspektur Tambang Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Adriand D. Wenno, didampingi Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, Komandan Kodim (Dandim) 1502/Masohi, Letkol (Inf) Nunung Wahyu Nugroho  dan pejabat di Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Maluku Tengah, Kapolsek, Dandramil dan Camat Amahai. (FN/Uc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600