Faktanews.com, Maluku Tengah – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19, Rabu, (27/1/21). Pencanangan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi. Hadir dalam kegiatan Bupati Malteng Tuasikal Abua, Wakil Bupati Marlatu Leleury, Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi, Kajari Masohi Juli Isnur, Ketua Pengadilan Negeri Masohi Agus Ardiyanto, Denpom Masohi Letkol CPM Loudrik Malau serta Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Malteng.
“Kegiatan pencanangan vaksinasi COVID-19 ini merupakan momentum yang sangat penting dalam rangka untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan tubuh secara menyeluruh dan menjaga produktifitas serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat.” Hal ini ditegaskan Bupati Malteng Tuasikal Abua, dalam sambutanya.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 13 Januari 2021 yang lalu, Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet dan Pejabat Kapolri serta Panglima TNI telah melaksanakan pencanangan vaksinasi COVID-19 di pusat yang di tandai dengan pelaksanaan penyuntikan perdana vaksin COVID-19. Khusus di Provinsi Maluku, pelaksanaan pencanangan vaksinasi COVID-19 telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2021 oleh Gubernur Maluku.
“Ini menandakan bahwa vaksin COVID-19 terbukti aman dan tidak menimbulkan efek samping. Aman karena telah melalui uji laboratorium BPOM RI, dan halal karena telah melalui sertifikasi label halal dari Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.
Sejalan dengan itu kata Tuasikal, perlu dipahami bersama bahwa vaksinasi COVID-19 adalah sebagai upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman, edukasi serta mensosialisasikan tentang pentingnya hidup sehat dan aman serta halnya vaksin COVID-19 kepada masyarakat Malteng.
“Pemerintah Daerah sangat berharap kehadiran vaksin ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi dan pembangunan serta kembalinya kehidupan normal yang berangsur-angsur membaik,” harapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 perdana di Malteng akan diberikan kepada para tenaga kesehatan dan pejabat publik yang belum pernah terinfeksi COVID-19 dan memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin COVID-19. Ini dimaksudkan untuk memberikan contoh dan keyakinan kepada seluruh masyarakat, bahwa vaksin ini aman dan halal. (Fn/Uc)