Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

DPRD Malteng Gelar Paripurna KUA-PPAS RAPBD 2021

×

DPRD Malteng Gelar Paripurna KUA-PPAS RAPBD 2021

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com – Kabupaten Maluku Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS Rencana Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah Daerah (RAPBD) Tahun 2021.  Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna utama DPRD Malteng, Kamis, (10/12/20), dipimpin langsung Ketua DPRD Malteng Fatza Tuankotta, didampingi Wakil Ketua Demianus Hattu dan C.h Haurissa.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20H tentang Pemerintahan Daerah, telah mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS kepada DPRD untuk dibahas bersama sebagai landasan penyusunan RAPBD,” Ungkap Ketua DPRD Malteng Fatza Tuankotta, dalam pidato pengantarnya.

Menurutnya, penyusunan KUA PPAS Kabupaten Maluku Tengah Tahun 202l. berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 202l merupakan penjabaran dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 20l7-2022, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Maluku Tengah Tahun 202l, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, kondisi kemampuan keuangan daerah. dan permasalahan yang dihadapi,” tegasnya.

Kebijakan Umum APBD Malteng Tahun 202l lanjut Tuankotta, adalah. Dokumen yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.

“Sedangkan PPAS memuat program dan kegiatan prioritas serta sasaran target kinerja menurut urusan pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah,” ucapnya. (Fn/Uc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600