Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Proyek PJU Boalemo Diduga Ada Kecurangan, Nanang Syawal Warning Dinas Lingkungan Hidup

×

Proyek PJU Boalemo Diduga Ada Kecurangan, Nanang Syawal Warning Dinas Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Proyek penerangan jalan umum (PJU) yang dianggarkan pada Bulan Agustus 2020 kemarin mendapatkan sorotan dari salah satu Aktivis Muda dari kabupaten Damai Bertasbih.

Pasalnya, sebuah pekerjaan yang menelan anggaran hingga 9 Miliaran Rupiah ini mulai dipertanyakan pekerjaannya yang diduga belum mencapai 20 persen.

Kepada Fakta News, Nanang Syawal mengatakan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya pemasangan lampu PJU yang berada di wilayah Barat Boalemo dari Kecamatan Botumoito hingga Kecamatan Mananggu.

Menurutnya, berdasarkan kontrak kerja yang telah di tandatangani, pekerjaan tersebut di mulai pada bulan Agustus 2020 kemarin dan batas pekerjaan pemasangan lampu PJU tersebut berakhir pada tanggal 15 bulan Desember 2020 nanti.

” Saya tidak yakin  jika pemasangan ini bisa di genjot hingga pada bulan Desember nanti, karena melihat waktu yang sekarang ini tidak memungkinkan,” Jelas Nanang seraya menambahkan

Bahwa dirinya pun meminta kepada Aparat Penegakan Hukum akan meninjau spesifikasi pengadaan barang dan jasa, serta  meminta kepada pihak penyelenggara agar tidak lagi memberikan kesempatan kepada pihak ketiga atas Proyek Penerangan Jalan Umum.

Nanang juga menambahkan bahwa dirinya menduga pada pekerjaan PJU tersebut, ada banyak kecurangan yang dilakukan pada pemasangan lampu PJU.

“Yang jelas saya menilai, mau dengan cara apapun dan kerja apapun pekerjaan tersebut tidak akan pernah selesai, bahkan ada dugaan yang mengatakan bahwa ada sebuah kecurangan pada pemasangan Baterai PJU,” Tukasnya.

” Jadi saya meminta kepada, pertama Dinas Lingkungan Hidup agar memutuskan kerja sama jika tanggal 15 ini belum selesai, kedua Pihak Kejaksaan Boalemo agar dapat mendampingi progres pekerjaan tersebut dikarenakan beberapa poin Pungkasnya yang saya maksud di atas,” Pungkasnya.

Kapala Bagian Unit Pelayanan Barang Dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Boalemo, Rony Taningo, saat dikunjungi diruang kerjanya, Jumat, 27/11/2020, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan proses tender proyek tersebut.

” Jadi kami hanya melakukan proses tender proyek, persoalan pekerjaan itu sudah ranahnya dinas Lingkungan Hidup,” Jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, saat dihubungi oleh tim media Fakta News melalui telfon sallulernya, yang bersangkutan tidak mengangkat telfon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600