Faktanews.com – Provinsi Gorontalo, Ratusan wartawan Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo, menolak intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan yang melakukan peliputan aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja), Kamis, (15/10/2020).
Namun saat ingin ditemui oleh masa aksi, Kapolda dan Wakapolda Gorontalo egan untuk menemui masa aksi tersebut.
Helmi Rasid, selaku koordinator aksi mengatakan kecewa dengan sikap Kapolda dan Wakapolda Gorontalo yang dinilai bungkam terhadap kebebasan pers.
” Mulai hari ini, kami akan memboikot pemberitaan dari Polda Gorontalo, karena Kapolda dan Wakapolda enggan menemui kita kawan kawan,” Tegas Helmi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan wartawan terhadap Kapolda Gorontalo yang enggan menemui masa aksi saat melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo.
” Ketika ada rilis-rilis tentang Kapolda, kami dikirim diminta untuk dimuat. Sementara ketika kita ingin bertemu langsung di hadapan Kapolda, baik Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang bersedia untuk berbicara dihadapan kami,” Tambahnya.
Dalam aksi itu, ada 6 tuntutan yang dibawa Aliansi Wartawan Gorontalo yaitu :
Mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada para jurnalis yang sedang meliput aksi penolakan undang-undang cipta kerja.
Meminta kepolisian Polda Gorontalo, untuk belajar lagi tentang undang-undang pers.
Mengutuk keras perampasan fasilitas peliputan milik wartawan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Meminta Kapolda Gorontalo menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kekerasan, intimidasi dan perampasan alat peliputan wartawan.
Memboikot liputan di Polda Gorontalo jika tuntutan kami tidak dipenuhi.
Meminta kepolisian dan pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik untuk menempuh mekanisme Dewan Pers sehingga tidak seenaknya mengatakan hoax terhadap produk jurnalistik. (Fn/Vr)