Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Pohuwato gelar rapat gabungan kaitan dengan tindak lanjut rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, Selasa (16/6).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini, dihadiri oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi, serta menghadirkan beberapa dinas terkait.
Saat diwawancarai, Ketua Komisi III, Beni Nento, menjelaskan bahwa rapat kali ini dalam rangka meminta penjelasan dari beberapa Dinas, terkait program yang ada di masing-masing Dinas sebelum mengalami musibah pandemi Covid-19.
“Setelah mendengar penjelasan dari masing masing dinas, bahwa memang sudah ada anggaran di masing masing dinas akan tetapi dengan adanya pandemi covid-19 maka sebahagian anggaran tersebut di tarik atau dialihkan oleh pemerintah pusat untuk penanganan covid-19,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Beni, program program yang belum teralisasi pada tahun 2020, akan terealisasi pada 2021 nanti sekaligus dengan program yang sudah ada tanpa harus mengabaikan musrenbang.
Olehnya, Ketua Komisi III berharap program yang belum terealisasi karena adanya Covid-19 serta apa yang sudah di laporkan lewat Laporan Keterangan Pertangungg jawaban (LKPJ) ini dapat ditindak lanjuti di tahun akan datang. (FN07)