Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pemda Pohuwato dan MUI Sepakat tak Laksanakan Amaliah Ramadhan di Masjid

×

Pemda Pohuwato dan MUI Sepakat tak Laksanakan Amaliah Ramadhan di Masjid

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pemda Pohuwato, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersepakat bahwa kegiatan amaliah ramadhan yakni dari Sholat Taraweh di masjid, Sholat lima waktu di masjid dan Buka Puasa di masjid agar dilaksanakan di rumah masing masing.

Kesepakatan ini muncul pada rapat via Video Conference bersama unsur Kecamatan, Desa, Kelurahan, Ketua MUI Pohuwato, Tokoh Pemuka Agama, dan Kabag Kesra guna membahas amaliah bulan Ramadhan yang akan dilaksanakan di tengah wabah Covid 19 yang melanda dunia, Kamis (23/4).

“Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 daerah Gorontalo, khususnya Pohuwato, kami bersepakat Walaupun tak diadakan di Masjid, namun untuk seluruh masjid tetap syiar islam dilaksanakan seperti adzan dan pengajian,” Kata Ketua MUI Pohuwato, Fahry Djafar.

Meski demikian, namun untuk pelaksanaan sholat 5 waktu di Masjid tetap ada imam, pegawai syarii dan Taamirul mesjid dengan ketentuan tidak menerima jamaah secara umum.

Sementara itu, Bupati Syarif Mbuinga meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Bate, serta para Imam kecamatan dan desa untuk memberikan pengertian serta pemahaman terhadap masyarakat yang di wilayah masing masing.

“Beri pengertian kepada masyarakat bahwa Pemerintah Daerah dan MUI Pohuwato bukan tidak memberikan izin maupun melarang umat islam untuk melaksanakan sholat jumat di mesjid dan sholat taraweh di mesjid, inti pelarangan tersebut adalah untuk mengantisipasi ibadah yang akan menghimpun jamaah yang banyak,” jelasnya (FN07)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600