Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Terkait Instruksi Pemerintah Daerah untuk pembatasan aktifitas jam malam, mulai diseriusi Pemerintah Desa Sukamakmur.
Berdasarkan pantauan faktanews.com, nampak aparat desa bersama pemuda gotong royong membangun posko relawan Covid 19 Desa Suka Makmur.
Kepala Desa Sukamakmur menyampaiakan bahwa hal ini sesuai intruksi Forkopimda dan Pemerintah Daerah Pohuwato untuk Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa Sukamakmur langsung mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti himbauan Pemerintah daerah kaitan pembatasan dalam beraktivitas malam hari dengan melakukan ronda malam oleh satgas desa, Jumat (10/4).
“Kami pemerintah desa akan melakukan identifikasi secara rutin kepada warga secara by name by adres bagi warga yang keluar masuk yakni dengan melintasi ruas jalan desa sukamakmur, ini tidak lain bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah desa,” Ungkap Kades Sukamakmur, Badrun Yonu.
Langkah yang akan ditempuh oleh Pemdes Sukamakmur, yakni dengan mempertegas keseluruh masyarakat khususnya masyarakat Sukamakmur demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Insya Allah dalam ronda malam ini satgas desa yang berjumlah 15 orang akan secara bergatian untuk melakukan ronda tersebut,”jelasnya
Badrun Yonu berharap masyarakat Pohuwato khususnya masyarakat sukamakmur dapat menaati apa yang menjadi himbauan pemerintah daerah dan pemerintah desa demi keselamatan bersama.
“Saat ini pemerintah Sukamakmur telah mengalokasikan dana pencegahan covid 19 sebesar 50 juta. Sesungguhnya anggaran tersebut diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat yang menjadi visi misi pemdes secara keseluruhan, namun kesehatan dan keselamatan umat dan masyarakat kami maka pemdes mengutamakan hal tersebut,” Tutup Badrun (FN07)