Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, DPRD Kabupaten Pohuwato melaui Panitia Khusus (Pansus) III kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda bersama sejumlah OPD, Senin (16/3).
Ditemui usai memimpin jalanya rapat pembahasan, Ketua Pansus III, Iwan S. Adam, menyampaikan. Rapat tersebut merupakan tindak dari pembahasan Ranperda dan studi komparasi di Kabupaten Poso, dimana pembahasan lanjutan tersebut untuk menyempurnakan ranperda sebelum nanti akan dilakukan uji publik.
“Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, dimana pada rapat ini kita terus menyempurnakan ranperda ini sebelum nanti dilakukan uji publik,” kata Iwan Adam.
Untuk lebih menyempurnakan Ranperda tersebut, kata Politisi Golkar ini. Masyarakat petani juga sangat diharapkan untuk bisa berperan aktif dalam memberikan saran ataupun pendapat kaitan dengan Ranperda tersebut.
“Peran masyarakat petani juga penting untuk memberikan saran atau bahkan pendapat yang nantinya bisa kami jadikan bahan rujukan untuk lebih menyempurnakan Ranperda ini sebelum nanti di Paripurnakan menjadi Perda,” tandasnya. (FN07)