Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Dua orang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo, dan satu orang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Boalemo terjaring rajia oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat, di Hotel Olympic Jakarta Barat, kamis (19/3).
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media faktanews, ketiga orang oknum tersebut terjaring rajia saat berada di dalam Room Karaoke Hotel Olympic bersama tiga orang perempuan sebagai LC (Lady Companion) sekitar pukul 11.00 malam WIB.
Tidak hanya itu, dari temuan tersebut ditemukan ke tiga oknum berinisial (LH), (WM) , dan (RT) diduga menggunakan Narkoba jenis Sabu.
Hingga berita ini di terbitkan, ketiga Oknum tersebut sementara diambil keterangannya untuk kelengkapan berkas di Polres Metro Jakarta Pusat. (FN12)