Faktanews.com, Pohuwato – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, dari Partai PKB, Abdulah Kadir Diko usulkan peraturan daerah soal pengembangan pondok pesantren, Selasa (14/11/2023).
Abdulah mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari UU Pesantren no 18 tahun 2019. Tentu kada dia, UU tersebut adalah bentuk pengakuan negara dalam hal peningkatan mutu dan kualitas pendidikan pesantren.
Olehnya kata Abdulah, untuk peningkatan pesantren dibutuhkan peraturan dan regulasi di daerah yang mendukung peningkatan pendidikan pesantren.
” Kami yakin, dengan diberikannya keleluasaan terhadap pesantren dalam meningkatkan pendidikan berbasis kearifan lokal, tentu dapat membantu pemerintah daerah di bidang pendidikan,” Imbuhnya.