Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalNasional

Bupati Hamim Diperiksa, Perkara Bansos Bone Bolango Berlanjut

×

Bupati Hamim Diperiksa, Perkara Bansos Bone Bolango Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Dengan mengenakan kemeja putih, Bupati Bone Bolango Hamim Pou menjalani pemeriksaan terkait kasus Bansos yang berlangsung sejak tahun 2011 silam di Kejaksaan Tinggi Gorontalo Rabu (30/11/2022).

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi Atas Nama HP Alias Hamim. Dimana pemeriksaan ini, adalah yang kedua setelah minggu sebelumnya Bupati Bone Bolango tidak menghadiri undangan yang diberikan oleh Kejati Gorontalo

” Beliau datang dari pukul 07.30 dan diperiksa statusnya sebagai saksi Bansos,” Jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang Djafar.

Sebelumnya, penanganan kasus korupsi Bansos Bone Bolango ini dinilai berlarut-larut. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi RI,mengaku sudah tiga kali melakukan gelar perkara, hingga pada Tahun 2021 lalu ditetapkan untuk disupervisi.

Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Elly Kusumastuti, saat melakukan supervisi di Gorontalo mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa rekomendasi agar perkara Bansos Bone bolango dapat ditangani secara maksimal. Pihaknya kata Elly, akan memfasilitasi Penyidik untuk melakukan kordinasi dengan pihak auditor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.

” Melalui supervisi ini, KPK memberikan beberapa rekomendasi agar perkara tersebut ditangani secara optimal demi percepatan penanganan kasus tersebut. KPK akan memfasilitasi Penyidik melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo,” Ujar Elly, Selasa (4/10/2022).

Elly menyebutkan bahwa koordinasi tersebut harus dilakukan, sebab para saksi telah berpindah tempat tinggal sehingga menyulitkan dalam proses pemeriksaannya.

” Serta proses perhitungan kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur korupsi yang harus dibuktikan melalui Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. Karena perkara ini dari 2011, maka 7 tahun lagi daluwarsa, hapus pidananya untuk dituntut. Selain itu, KPK juga akan memfasilitasi adanya ahli hukum dan ahli keuangan negara jika diperlukan oleh Penyidik pada Kejati Gorontalo,” Kata Elly.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna,SH.,MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Pipiet Suryo Priarto Wibowo, juga menyampaikan kesiapannya untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi kasus yang melibatkan Bupati Dua Periode itu.

“Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi yang disupervisi KPK, untuk memberikan kepastian hukum,” Kata Pipiet.

Sementara itu, dugaan kasus korupsi dana Bansos Tahun 2011 yang menyeret nama suami Loly Junus itu, pernah dituding sebagai politik hukum dan fitnah jelang pemilu 2024. Tudingan tersebut kemudian ditanggapi positif Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jamper Provinsi Gorontalo, Zainudin Hasiru.

Zainudin mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih tetap pada perjuangan yang sama dalam meminta kepastian hukum terkait kasus tersebut.

“Terserah mereka mau bilang apa, perjuangan ini adalah sebuah fitnah atau politik hukum, apalagi katanya argumentasi bansos datangnya mendekati pemilu. Saya tegaskan bahwa saya hanya berkeinginan agar persoalan bansos ini mendapatkan kepastian hukum,” Tegas Zainudin, pada Senin (11/7/2022).

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600