Faktanews.com, Parlemen – Anggota DPRD Pohuwato dari partai Gerindra, Nirwan Due menyampaikan langka DPRD terkait isentif imam masjid.
Hal itu disampaikan Nirwan saat melakukan reses masa persidangan ke 3 di Kecamatan Duhiadaa, Minggu (31/7/2022).
Nirwan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut akan menjadi atensinya untuk disampaikan langsung kepada pemerintah daerah.
Terkait isentif, Nirwan juga mengatakan bahwa pihak DPRD telah membuat peraturan daerah yang nantinya akan segara direalisasikan.
Harapannya, dengan adanya peraturan daerah itu bisa menjawab apa yang selama ini menjadi keluhan para imam dan pemangku adat terkait dengan insentif. (***)