Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Masuk Tahap II, Kasus Korupsi PJU-TS di Boalemo Segara Disidangkan

×

Masuk Tahap II, Kasus Korupsi PJU-TS di Boalemo Segara Disidangkan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Perkara dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo masuk tahap II.

Plh Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, Noldy Sompi, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rafid M. Humolungo, mengatakan bahwa pada Kamis, (10/5/2022) siang, penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum.

Korupsi PJU-TS

Rafid menyampaikan, tersangka yang diserahkan sebanyak tiga orang, dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

” Tiga tersangka pada dugaan korupsi PJU-TS ini, diantaranya inisial MZS alias Zulkifli, MP alias Mengki dan IPD alias irwansyah dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Boalemo,” Ujarnya.

” Perkara ini sudah diserahkan di kejaksaan Negeri Boalemo jadi wilayahnya Lapas Boalemo sehingga dilakukan penahanan di Lapas Boalemo,” Tukasnya.

Penulis: Fadli Thalib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600