Faktanews.com – Gorontalo. Baru saja dinyalakan, Pekerjaan Pengadaan Penerangan Umum yang ada di Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato mulai menuai kontroversi. Pasalnya, pengadaan penerangan jalan yang diprogramkan oleh Dinas Pehubungan Provinsi Gorontalo pada Tahun 2021 ini banyak yang tidak berfungsi.
Kepada Fakta News, salah satu warga Kecamatan Duhiadaa melalui via whatsapp mengatakan bahwa dirinya menyesalkan pekerjaan yang baru saja selesai namun sudah banyak lampu penerangan yang sudah tidak menyala.
“ Pekerjaan pemasangan lampu jalan/penerangan jalan umum yang selesai dikerjakan di akhir 2021 lewat anggaran dinas perhubungan Provinsi Gorontalo,baru dinyalakan beberapa hari kemarin namun sudah banyak yang padam.” Ungkapnya.
Masyarakat Kecamatan Duhiadaa pun mencurigai dengan banyaknya lampu jalan yang padam tersebut tidak sesuai standart pengadaan.
“Dengan kondisi ini memunculkan spekulasi di kami. Keluhan kami bukan hanya saja soal baru dinyalakannya lampu tersebut, tapi juga kami mempertanyakan apakah pekerjaannya sudah sesuai standar pada kontrak. Masa lampunya baru beberapa hari menyalah sudah banyak yang mati atau tidak menyala lagi.” Terangnya seraya menambahkan
Dengan beberapa bukti banyaknya lampu penerangan jalan umum yang padam, Masyarakat kini berasumsi liar bahwa Pekerjaan tersebut antara disengajakan pihak ketiga agar menghindari tanggung jawab pada masa pemeliharaan.
“ Jangan-jangan baru dinyalakannya lampu beberapa hari kemarin sengaja dilakukan pihak tertentu dalam upaya menghindari masa pemeliharaan yang menjadi bagian dari tanggung jawab pelaksana. Buktinya sekarang lampu baru dinyalakan tapi sudah banyak yang mati atau tidak menyalah lagi. Kami berharap secepatnya hal ini mendapatkan perhatian pemerintah provinsi, sebab lampu jalan/penerangan jalan umum yang ada paling tidak bisa membantu pengguna jalan yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan Duhiadaa yang rusak, dan terakhir paling terpenting dari hal ini adalah proyek ini jangan sampai dianggap hanya pemborosan dan buang-buang uang negara saja.” Tegasnya.
Sama halnya dengan salah satu tokoh pemuda Pohuwato Charles, dimana dirinya heran dengan proyek tersebut yang baru dinyalakan namun sekarang sudah padam kembali. Sehingga dirinya berharap agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat segera mengambil langkah atas Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo tersebut.
“ Saya pun heran dengan keadaan lampu pada proyek penerangan jalan umum yang beberapa hari kemarin dinyalakan, masa hanya dengan durasi waktu berapa hari saja lampunya sudah padam. Jangan sampai dari pengadaan hingga pekerjaannya PPK-nya tidak becus. Jadi saya berharap agar persoalan Pengadaan Penerangan Jalan Umum ini harus segera ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sebab, jangan sampai ada permainan dalam pekerjaan PJU yang ada di Kecamatan Duhiadaa.” Ungkap Charles
Sementara itu, ketika Fakta News mencoba meminta tanggapan via whatsapp dengan nomor +62 822-9239-xxxx. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro belum memberikan tanggapannya atau belum meresponnya.
Penulis : Jhojo Rumampuk