Faktanews.com – Tajuk. “Cuma persoalan ketegasan dan sikap saat ini saya jadi berfikir yang ada di daerah, ini membuat harkat dan martabat daerah itu hilang begitu saja. Ini sama saja mereka memperjualbelikan kepentingan sesat”. Adalah penyampaian Bupati Pohuwato pada tanggal 30 November 2021 silam
Semuanya berawal dari pertama kali masuknya PT. Indomarco Prismatama di Bumi Panua (Kabupaten Pohuwato-red) pada akhir Tahun 2020,dimana Pemerintah Daerah dikagetkan dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen perizinan dan tanda tangan serta cap kedinasan Penanaman Modal, Sumber Daya dan PTSP yang konon katanya tidak memenuhi unsur pidana didalamnya.
Ditengah polemik hadirnya perusahaan ritel raksasa di Bumi Rontokan Syurga, kita pun telah mengambil contoh seperti apa yang terjadi di Kota Gorontalo. Dimana pada pembangunan gerai Indomaret di Terminal Dungingi, telah terjadi hal yang sama pada awal Tahun 2021 tentang dugaan Pemalsuan Dokumen Perizinan di DPM-PTSP Kota Gorontalo yang hingga saat ini pun belum mempunyai kejelasan status hukumnya.
Sebelumnya saya pernah menulis terkait “SMS Pohuwato dan Martabat Daerah Milik Siapa?”. Tulisan tersebut setidaknya menjadi contoh pembanding untuk Pemerintah Daerah agar jangan sampai hanya dikarenakan secarik kertas, dapat menghancurkan marwah Daerah yang selama ini dikenal akan adat dan budayanya.
Namun Pemerintah Daerah saat ini pun tidak sendiri. Sebab banyak Daerah masih percaya dan beranggapan bahwa sebuah Daerah yang menjadi kiblat demokrasi, Kabupaten Pohuwato memiliki cara tersendiri untuk menyelesaikan persoalan atas investasi yang akan masuk di Bumi Panua.
Penulis pun berharap agar secepatnya Pemerintahan Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa dapat segera menerbitkan produk Peraturan Bupati (Perbup) yang suatu saat nanti dapat menjadi sebuah dasar investasi yang baik masuk di Bumi Panua, apakah ditunda hingga 2024 atau diterima karena tuntutan kebutuhan dari masyarakat Pohuwato.
“Jangan Ragukan Komitmen Saya” adalah sebuah makna dari janji-janji kampanye Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa kala berjuang memenangkan Pemilukada yang ada di Kabupaten Pohuwato 2020 silam, sehingganya penulis masih tetap yakin bahwa persoalan masuknya ritel Indomaret yang secara brutal dan diduga telah memalsukan dokumen perizinan dari Dinas Penanaman Modal, Sumber Daya Energi dan PTSP akan mendapatkan solusi.
Baca : https://faktanews.com/2021/12/01/sms-pohuwato-dan-martabat-daerah-milik-siapa/
“Yang mereka lakukan ini sudah menyangkut ketersinggungan secara besar, dimana tanpa terkecuali sebagian dari anggota DPRD yang menuntut sikap tegas dari pemerintah daerah. Karena jangan sampai akan ada persepsi liar yang menilai, bahwa ketika saya tidak mengambil sikap tegas ini ada apa? dalam tanda kutip saya harus jujur,” adalah ungkapan kekecewaan Bupati Pohuwato dengan marahnya sambil menyebut cukong-cukong dan kesesatan yang diperjualbelikan.
Nah, beberapa kutipan diatas menandakan bahwa “Saat Itu”, banyak yang menilai bahwa kalimat-kalimat tersebut adalah sebuah keseruan dan pesan moral yang disampaikan agar kedepan masyarakat Pohuwato dapat menjaga harkat dan martabat Daerah dari kepentingan-kepentingan personal atau niat yang dapat menjatuhkan harga diri Daerah.
Kita semua pasti akan sedikit Menyerana (Teringat) kembali apa yang menjadi program pasangan SMS dengan 4 program unggulannya, mengutip dari salah satu media online yang memuat tentang.
“Jadi turunan dari visi dan misi, kita terapkan dalam program-program. Ada delapan program prioritas dan 20 program unggulan. Nanti ini akan kami jelaskan kepada masyarakat luas tentang program yang kami persiapkan ketika terpilih nanti. Jadi bukan tong kosong, ada isi program kami,” jelas Saipul.
Nah, apa yang terjadi saat ini ?.
Seharusnya Pemerintah Daerah harus memberikan dulu kepastian hukum atas aduannya di Polres Pohuwato terkait surat izin pendirian nomor 66/DPM-ESDM/55/IX/2020 yang diterbitkan berdasarkan Surat Permohonan yang diajukan oleh Kepala Cabang PT. Indomarco Prismatama Saptaji Prihantoro dengan lokasi Usaha di 13 Kecamatan Se Kabupaten Pohuwato yang diduga telah dipalsukan serta Laporan pencatutan nama Bupati Pohuwato.
Namun baru diketahui bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah melakukan MOU dengan PT. Indomarco Prismatama dengan cara “Sembunyi-sembunyi” tanpa diketahui oleh masyarakat, hal tersebuit melahirkan berbagai asumsi liar serta pertanyaan dari Masyarakat.
- Kemana Harga Diri Pemerintah Daerah ?
- Dimana Ketatnya Proses Perizinan itu ?
- Pemda Yang Dipermainkan Atau Pemda Yang Sedang Bermain ?
Mengutip statement salah satu Aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Pohuwato. “Menyalahkan Indomaret, tapi sanksinya tidak pernah diberikan. Kok sudah tidak dihargai dan seolah seperti lemah tapi masih mau meresmikan pembangunan yang dibangun tanpa izin itu,”
Sedikit memaknai kutipan statement tersebut, bahwa secara tidak langsung Kader IMM Pohuwato mengingatkan dan menginginkan Pemerintah Daerah agar memahami.
- Nilai-Nilai Penguatan Dalam Regulasi dan Pelayanan Publik Berorientasi (Dimana Panutannya adalah Atasan dan Pegawai Negeri itu sendiri)
- Sistem Kepatuhan Secara Internal Pemerintah Daerah
- Kesungguhan Lembaga Pengawas Baik DPRD Kabupaten Pohuwato dan Inspektorat
Setidaknya Pemerintah Daerah lebih mengedepankan komitmen pada Pemulihan Ekonomi dan Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat. Namun hal tersebut pasti akan terwujud seiring berjalannya waktu dengan tetap menitipkan sedikit harapan Masyarakat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga – Suharsi Igirisa hingga 2024 mendatang.
Dan Pemerintah Daerah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja wajib mendorong transformasi ekonomi reformasi structural dan mendorong ekonomi Pohuwato dalam hal peningkatan investasi yang nyata, meningkatkan daya saing Daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bumi Panua.
Semoga polemik kehadiran Indomaret di Bumi Panua dapat menjadi salah satu referensi untuk “Pertama dan Terakhir” kalinya drama itu akan berakhir.
Salam Hebat Luar Biasa.
Oleh : Jhojo Rumampuk