Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pemerintah Pohuwato Bahas Das Randangan dengan TKPSDA Gorontalo

×

Pemerintah Pohuwato Bahas Das Randangan dengan TKPSDA Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato menggelar Audiensi bersama Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Provinsi Gorontalo guna membahas ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Kecamatan Randangan, Senin, (12/7).

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, sangat menyambut baik pertemuan tersebut, terlebih pembahasan itu menyangkut masalah bendungan yang berada di Randangan.

“Apa yang diperintahkan gubernur sudah kami lakukan baik melakukan pertemuan serta turun langsung ke lapangan, selama dua hari kami turun meninjau langsung persoalan yang ada di irigasi patilanggio dan randangan,” kata Saipul di rungan meeting room kantor Bupati.

Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa audensi tersebut terkait penyampaian rekomendasi TKPSDA Provinsi Gorontalo yang intinya mereka menyampaikan hasil sidang TKPSDA.

Dimana, di dalamnya adalah terkait rekomendasi-rekomendasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, kewenangan Pemerintah Provinsi dan kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Adapun yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan menjadi fokus Bupati kedepan adalah menjaga ekosistim DAS yang berada di Randangan dan sebagian berada di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam satu sistem kawasan.

“Insyaallah dari salah satu out put yang dihasilkan tadi terkait tindaklanjut masalah bendungan randangan yang saat ini masih ada beberapa kasus kebocoran, kemudian belum ada saluran tersier, saluran pembuang dan lain-lain. Yang oleh kepala Bappeda Provinsi itu diakomodir dan nanti akan dikoordinasikan dengan Gubernur untuk dijadwalkan dan dibahasal di Provinsi bersama instansi vertikal, tim Pohuwato dan Kementerian terkait,” jelas Irfan.

Penulis: Surdin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600