Faktanews.com, Boalemo – Plt. Bupati Boalemo, Ir.Anas Jusuf, M.Si didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sherman Moridu, pimpin rapat evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berlangsung di Rudis Plt. Bupati Boalemo, Minggu (06/06/2021).
Pada rapat kali ini, dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dengan pimpinan OPD dalam rangka kepatuhan pelayanan Publik.
Dalam sambutanya, Plt. Anas menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD yang telah hadir mengikuti rapat kali ini.
“Mengingat rapat ini sangat penting dilaksanakan, karena ada hal-hal yang mendesak kita bahas dalam rapat ini, terutama terkait kinerja kita, termasuk reformasi birokrasi, SAKIP, dan penilaian Ombusdman. Dimana dalam penilaian ombusdman ada beberapa OPD yang menjadi sasaran Penilaian,” kata Anas.
Pada kesempatan tersebut, dirinya pula mengingatkan kepada seluruh OPD agar dapat membenahi dan menyiapkan Front Office sebagai tempat untuk memberikan pelayanan publik.
“Karena Front Office ini menjadi salah satu penilaian Ombusdman nanti, kembali saya mengingatkan kepada OPD agar dapat memperhatikanya,” tegas Anas.
Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2020 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dirinya pula mengapresiasi kinerja pimpinan OPD yang telah menseriusi kelengkapan administrasi yang menjadi tuntutan BPK-RI.
“Kita tidak menyangka bahwa metode pemeriksaan itu, dilakukan benar -benar teliti, sampai hal sekecil pun dilakukan Pemerikasaan terutama Aset dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2020,” tambahnya.
Sehingga itu, dirinya mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD, agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melengkapi aset -aset yang menjadi temuan BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Karena waktu yang di berikan kepada kita hanya 60 hari untuk memperbaikinya,” tukasnya. (FN/13)