Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Korupsi PT Bank Mandiri Syariah Sidoarjo, 2 Karyawan PT Mega Hidro Energi Surabaya jadi Tersangka

×

Korupsi PT Bank Mandiri Syariah Sidoarjo, 2 Karyawan PT Mega Hidro Energi Surabaya jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Jakarta 2 orang tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo, kepada PT Hasta Mulya Putra, ditahan oleh Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui rilisnya Senin, (7/6/2021), mengatakan bahwa tersangka ditahan langsung oleh tim penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).

Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan tersangka dengan inisial FAR merupakan karyawan swasta PT Mega Hidro Energi Surabaya sekaligus pelaksana Marketing Suport pada PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo.

Selain itu kata Leonard, tersangka dengan inisial PZR adalah Manager Operasional PT Mega Hidro Energi Surabaya selaku kepala cabang PT Mandiri cabang Sidoarjo tahun 2007-2013.

Leonard menambahkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut, mengakibatkan terjadinya kerugian negara pada PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo sebesar 14.004.287.140,03 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

” Pemeriksaan para tersangka didampingi oleh penasihat hukum masing-masing. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari terhitung sejak 07 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021 dan tahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” Tukasnya. (Rls Kejagung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600