Faktanews.com, Nasional – Pemerintah Indonesia menetapkan 1 syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.
Hal ini sebagaiamana yang di sampaikan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulang Indonesia bersama DPR RI melalui Telekonferensi Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H di Jakarta, Selasa (11/5/2021.
Penentuan di gelar secara terbuka untuk umum melalui Zoom dan Youtube Kemenag RI.
Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk antara (-5°) 36 menit sampai dengan (-4°) 39 menit.
Penentuan 1 syawal ini berdasarkan hasil pemantauan di 88 titik yang berada di seluruh Provinsi tanah air Indonesia.
“Dan dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal,” ungkap Yaqut.
Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat. (***)